Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Unjukrasa di DPRD Sumsel

Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Unjukrasa di DPRD Sumsel (Foto WongKito co/Faturrahman)

 PALEMBANG, WongKito.co -  Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) dan berbagai organisasi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Pilkada, dengan berunjukrasa di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/8/2024).

Mahasiswa juga menyampaikan perlawanan pengkhianatan terhadap demokrasi yang dilakukan Badan Legislasi  DPR yang membahas revisi UU Pilkada..

Koordinator aksi, Anwar Ridwan, dalam orasinya menyatakan bahwa revisi UU Pilkada merupakan langkah mundur dalam proses demokrasi di Indonesia.

“Kami menolak revisi ini karena akan melanggengkan dinasti, praktik korupsi dan  matinya demokrasi,” ujar Anwar, saat dia orasikan depan gedung DRPD Sumsel, Kamis (22/8/ 2024).

Baca Juga:

Ia menegaskan aksi ini adalah simbol perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan dan dominasi oligarki yang mengancam kehidupan demokrasi kita.

Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bergabung, ujarnya.

Terlihat spanduk-spanduk dan yel-yel perjuangan menggema, mahasiswa hadir sebagai garda terdepan, berjuang demi masa depan yang lebih baik

Demonstrasi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi. Hingga siang hari, aksi berjalan damai.

Unjukrasa berlangsung sejak siang pukul 13.00 WIB dengan diikuti oleh berbagai kelompok mahasiswa, aktivis. Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan penolakan terhadap revisi UU Pilkada, yang dinilai merugikan demokrasi dan mengurangi hak masyarakat dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.(ftr)

 

Editor: Nila Ertina
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories