Ragam
Tren Kekerasan Jurnalis Meningkat, AJI Indonesia Datangi LPSK
JAKARTA,WongKito.co - Meningkatnya tren kekerasan jurnalis dan jurnalis perempuan membuat Pengurus Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna membahas mekanisme perlindungan.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal AJI Ika Ningtyas dan Ketua Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marjinal Nani Afrida. Sedangkan dari pihak LPSK hadir Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Litvia Istania, Selasa (7/3/2023).
Sekjen AJI Ika Ningtyas mengatakan, potensi kekerasan yang dialami jurnalis dan jurnalis perempuan semakin tinggi selama tahun politik. Pelaku dari aktor negara menjadi salah satu yang tertinggi dengan impunitas yang kuat.
Namun sebagian besar korban kekerasan memilih tidak melapor karena lemahnya dukungan dari tempatnya bekerja, ancaman serangan balik dan rendahnya kepercayaan pada institusi penegak hukum.
"Karena itu, peran LPSK sangat dibutuhkan menjadi bagian dalam mekanisme perlindungan terhadap jurnalis yang menjadi korban, saksi, dan juga narasumber kunci yang memberikan informasi ke media atau menjadi whistleblower," kata Ika Ningtyas.
Baca Juga:
- Indef: Pengeluaran Rumah Tangga Jadi Hemat Berkat Subsidi Motor Listrik
- Simak Yuk Cara Download Lagu Format MP3 Gratis Selain di MP3 Juice
- Buruh Migran: Tolong Pemerintah Bertanggung Jawab pada PRT Korban Perbudakan Modern
Ketua Bidang Gender Nani Afrida mengatakan jurnalis perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual cukup tinggi, berdasarkan survei terakhir AJI dan PR2Media. Tidak seluruhnya dari mereka mendapatkan dukungan dari organisasi media dan ancaman serangan baliknya tinggi jika pelakunya high profile.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, selama ini permintaan perlindungan dari jurnalis yang menjadi korban sangat kecil. Salah satu jurnalis yang telah mendapat layanan perlindungan adalah Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya yang pelaku kekerasannya adalah anggota polisi.
Ke depannya, AJI dan LPSK bersepakat untuk membangun perlindungan jurnalis yang akan didahului dengan sosialisasi ke 40 AJI Kota.