Ekonomi dan UMKM
Tren Konsumsi LPG Meningkat selama Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran di Sumsel Aman
PALEMBANG, WongKito.co,- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dalam menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga, salah satunya melalui jaminan pasokan LPG Bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa mengatakan memang saat ini terjadi terjadi peningkatan konsumsi LPG pada momen libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami memahami bahwa di saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan dan demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Baca juga:
- Pemerintah Menetapkan Pajak Sebesar 10% Rokok Elektrik
- Bangun Baterei Listrik, Antam Gandeng Perusahaan Tiongkok
- Di Tahun 2024 Pemerintah Harapkan Penyaluran KUR Capai Rp300 Triliun
Pertamina mencatat, untuk konsumsi LPG di wilayah Sumsel sendiri meningkat sekitar 2,8% dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal di bulan sebelumnya.
Selain itu, untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi.
Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya. Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," tambahnya.
Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Pendataan dan pencocokan konsumen LPG Subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu. (Sus)