Ekonomi dan UMKM
Uni Eropa Kategorikan Mineral Alumunium Kritis
LONDON, Wongkito.co – Uni Eropa mengkategorikan alumunium ke dalam daftar mineral dan logam yang masuk daftar Critical Raw Material Act (CRMA).
Semakin menipisnya jumlah mineral logam alumunium di dunia, diperlukan penemuan teknologi sejenisnya yang dapat menggantikan alumunium, karena saat ini alumuniun banyak digunakan industri modern. Selasa, 12 juli 2023.
Undang undang CRMA memastikan akses UE yang dapat menjamin pasokan bahan baku strategis guna memungkinkan UE memenuhi tujuan iklim 2030.
Alumunium diidentifikasikan Bank Dunia sebagai logam yang bernilai tinggi. Aluminium juga menjadi salah satu komponen utama dalam industri mobil listrik yang kian popular. Penggunaan Aluminium memungkinkan produsen membuat mobil listrik dengan bobot yang lebih ringan.
Baca juga
- Pertanggal 28 Nopember 2023 Tenaga Kerja Non ASN di Hapuskan
- Tiongkok dan Rusia Ingin Reformasi Total Tata Kelola Dunia
- Alokasi Anggaran 5 persen di Hapuskan Dalam UU Kesehatan
International Aluminium Institute (IAI) memperkirakan permintaan alumunium di pasar global meningkat hampir 40% menjadi 119,5 juta metrik ton pada tahun 2030, yang berarti sektor aluminium perlu menghasilkan tambahan 33,3 juta metrik ton logam selama satu dekade.
UE mengungkapkan Konsumsi aluminium di wilayah Eropa rata-rata 5,0 juta metrik ton per tahun selama periode 2016-2020. Ketergantungan impor rata-rata 56% selama periode yang sama, Jumlah ini jauh lebih rendah daripada ketergantungan impor pada bauksit sebesar 89%. Analis memperkirakan hal tersebut yang membuat UE sempat tidak memasukkan aluminium ke dalam CRMA.
Bank Dunia telah mengidentifikasi aluminium sebagai logam berdampak tinggi dalam semua teknologi termasuk juga dalam industri energi hijau terbarukan untuk mendukung tujuan perubahan iklim.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 12 Jul 2023