Ragam
Uni Eropa Terbitkan Regulasi Baru Terkait AI
JAKARTA - Parlemen Uni Eropa menerbitkan undang-undang (UU) yang membatasi kecerdasan buatan (AI).
Parlemen setempat mengklaim undang-undang tersebut menjadi yang pertama diterapkan didunia. UU AI ini akan memberikan kerangka peraturan yang mengimbangi pengembangan teknologi AI dengan penanganan risiko terkait dengan kecanggihan teknologi tersebut.
Dijelaskan undang-undang tersebut menetapkan aturan terhadap praktik penggunaan AI yang dianggap berbahaya dan merupakan ancaman serius terhadap keselamatan, kehidupan, dan hak-hak masyarakat. Hal ini muncul seiring kekhawatiran yang semakin meningkat terkait potensi gangguan yang bisa ditimbulkan oleh kecerdasan buatan, melansir CNN Internasional, Senin (11/12/2023).
Baca Juga:
- Produksi Gas jadi Prioritas Tahun Depan
- TikTok Shop Buka Lagi, ini Penjelasan Menteri Teten
- Unpad dan PBB: Paparkan Hasil Studi Kelompok Terpinggirkan di Indonesia
Presiden Parlemen Uni Eropa, Roberta Metsola, menyebut UU AI sebagai bentuk pendekatan yang seimbang, di mana perlindungan kepentingan utama umat manusia menjadi sorotan utama. Metsola juga menyebut UU Tersebut sebagai alat untuk mengamankan kepentingan umat manusia.
Metsola menyoroti pentingnya penegakan aturan yang menyeimbangkan perkembangan teknologi AI dengan keamanan masyarakat dan hak asasi manusia. Pihakya yakin bahwa UU tersebut, akan menjadi tonggak penting bagi regulasi di Uni Eropa, dandiperkirakan akan menjadi standar global dalam beberapa tahun mendatang
Kerangka peraturan ini mengkategorikan penggunaan AI berdasarkan risiko terkait dan meningkatkan pengaturan pada tingkat risiko yang lebih tinggi.
UU tersebut mengeluarkan larangan terhadap penggunaan AI yang dianggap paling berisiko. Seperti sistem yang mengeksploitasi kelompok rentan, sistem identifikasi biometrik untuk tujuan penegakan hukum, dan penggunaan teknik manipulatif yang tidak etis.
Baca Juga:
- Kolaborasi dengan Arkom, Prodi Arsitektur Unsri Ajak Mahasiswa Bangun Urban Kampung
- Dukung Pengembangan Sektor Lembaga Pembiayaan PVML, OJK Siapkan 3 Kebijakan ini
- Perempuan Akar Rumput Sumatera Keluarkan Manifesto Politik untuk Penguatan Kepemimpinan Perempuan
Sementara itu, penggunaan AI dengan risiko yang lebih rendah juga harus tunduk pada aturan transparansi baru sesuai dengan UU ini. Teknologi seperti chatbot, termasuk ChatGPT OpenAI, serta teknologi yang menghasilkan konten gambar, audio, atau video, harus mematuhi kewajiban transparansi yang baru.
Meskipun popularitas kecerdasan buatan melesat sejak diluncurkannya ChatGPT OpenAI pada November 2022, banyak gangguan yang dihasilkan oleh teknologi ini di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga media. Walaupun demikian, UU AI ini dianggap sebagai tonggak penting untuk pengembangan AI di Uni Eropa.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 11 Dec 2023