UU APBN 2023 Disahkan, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,3 Persen

DPR Sahkan UU APBN 2023, Pertumbuhan Ekonomi diangka 5,3 Persen (ist)

JAKARTA - Sah,  Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023, pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3 persen.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel memimpin rapat paripurna DPR dan menyatakan bahwa delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2023 untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Saya bertanya kepada semua fraksi apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? dan delapan fraksi menyetujui" kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga:

Pertanyaan tersebut dijawab para peserta rapat dengan jawaban 'setuju'. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Adapun pendapatan negara dalam APBN 2023 ditargetkan sebesar Rp2.463 triliun, yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp441,4 triliun. Target tersebut telah memperhitungkan berbagai faktor termasuk kapasitas ekonomi, iklim investasi, dan daya saing usaha dalam menakar basis perpajakan.

Belanja Negara dalam APBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.246,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp814,7 triliun.

Sementara asumsi dasar makro dan sasaran dan indikator pembangunan 2023 yang ditetapkan adalah sebagai berikut :

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023:

- Pertumbuhan ekonomi: 5,3%.
- Laju inflasi: 3,6%
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 14.800
- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7,90%
- Harga minyak mentah Indonesia: US$90 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 660 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 1.100 ribu barel setara minyak per hari

Sasaran dan Indikator Pembangunan 2023:

- Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5%
- Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6%,
- Rasio gini: 0,375-0,378
- Indeks Pembangunan Manusia: 73,31-73,49
- Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 30 Sep 2022 

Bagikan

Related Stories