CekFakta
Video Gibran Dihukum Mati, Jokowi Stres jangan Mudah Percaya, Cek Faktanya
PALEMBANG, WongKito.co - Kamis (19/1/2023) beredar semua postingan video dari akun YouTube “Agenda Politik”.
Video tersebut berisi narasi Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dihukum mati karena terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial.
Video Gibran tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 4000 kali.
Berdasarkan hasil penelusuran, tim cekfakta.com, klaim putra sulung Joko Widodo tersebut, dihukum mati karena terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial adalah salah.
Baca Juga:
- Kemenag Usulkan Biaya Haji pada 2023 Naik jadi Rp69 Juta Lebih Perorang
- Kilang Pertamina Plaju Dorong Pekerja Miliki Gaya Hidup Sehat dan Bugar
- Masuk Objek Wisata Ancol Gratis Sebulan Sekali, ini Penjelasan Manajemen
Tudingan dala video Gibran terlibat kasus korupsi bansos tersebut sudah beredar pada tahun 2020. Dilansir dari medcom.id, Gibran sendiri merasa dirugikan dengan isu beredar tentang dirinya terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang dikelola Kementerian Sosial.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos.
“Saya tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos. Silakan cek ke PT Sritex dan KPK. Itu berita tidak benar. Bohong,” ujarnya, di Solo, Senin, 21 Desember 2020.
Dari hasil penelusuran tersebut dipastikan, video Gibran tersebut adalah produk hoaks alias bohong.
Dengan demikian, masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.(cekfakta.com)