KabarKito
Wacana WFA Makin Menguat, PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja
JAKARTA - Kekinian, Pemerintah tengah merancang sistem kerja baru, bukan lagi Work From Home (WFH) atau Kerja dari rumah, namun Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Persiapan mulai dilakukan dengan merancang sistem kerja WFA, dilandasi dengan melihat perbandingan kinerja ASN ketika WFH yang lebih meningkat dibandingkan dengan ketika WFO (Work from office) atau bekerja dari kantor. Namun, tentunya tidak akan diterapkan pada semua ASN,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, kemarin.
Setya juga menjelaskan, kemungkinan ASN yang bisa melakukan WFA ini adalah ASN pada bagian administratif. Kemudian untuk ASN yang tidak bisa melakukan WFA yaitu ASN yang bertugas bertemu langsung dengan masyarakat contohnya Dokter.
“ASN yang tidak bisa WFA contohnya, awak kapal patroli Bakamla, Dokter, Satpol PP juga harus hadir dan seterusnya.” kata Satya.
Baca Juga:
- Ini Rekomendasi INDEF untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- Maskapai Garuda Layani Penerbangan Jemaah Haji 9 Embarkasi, Palembang Gunakan Saudi Arabian Airlines
- Kisah 4 Sekawan Besarkan Bobobags, Antarkan Tas Anyaman Tradisional ke Pasar Internasional
Kemudian untuk alokasi dana atau tunjangan untuk ASN yang dapat melakukan WFA masih dalam proses pengkajian namun Satya mengatakan, nantinya akan ada kemungkinan pemberian dana untuk gadget atau kuota internet untuk menunjang pekerjaan ASN.
Sementara itu untuk pengawasan, pemerintah akan melakukan penerapan absensi secara online. Hal ini digunakan untuk memastikan ASN yang sedang melakukan WFA tetap menjalankan tugasnya walau tidak berada di kantor.
Saat ini untuk penerapan sistem kerja WFA ini masih terus dikaji oleh para menteri guna tidak menimbulkan kerugian dari para ASN maupun masyarakat.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 11 May 2022