Waduh! BI Rate Naik ke 5,75%, Cek Dampak ke Rupiah

Waduh! BI Rate Naik ke 5,75%, Cek Dampak ke Rupiah (Foto Ist)

JAKARTA, WongKito.co – Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Juni 2026, Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Kamis (18/6/2026) Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25bps menjadi 5,75%.

“Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,75%, sementara suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,50%,” katanya.

Baca Juga:

Keputusan ini menandai kenaikan suku bunga ketiga dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 50 bps pada Mei 2026 menjadi 5,25%, kemudian kembali menaikkan 25 bps pada RDG mingguan 9 Juni 2026 menjadi 5,50%.

Dengan demikian, total kenaikan BI Rate sejak Mei 2026 telah mencapai 100 basis poin atau setara 1%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.

"RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 bps menjadi 5,75%," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis, 18 Juni 2026.

Keputusan tersebut sebenarnya tidak terlalu mengejutkan pasar. Dalam survei CNBC Indonesia terhadap 14 institusi keuangan, delapan lembaga memperkirakan BI Rate akan naik menjadi 5,75%, sementara enam lainnya memperkirakan suku bunga tetap di level 5,50%. Median proyeksi survei juga berada di level 5,75%.

Namun, pertanyaan yang kini muncul adalah bagaimana dampak kenaikan suku bunga tersebut terhadap rupiah, cicilan kredit, pasar saham, dan ekonomi nasional?

Dampak BI Rate 5,75% terhadap Rupiah

Bank Indonesia secara tegas menyebutkan bahwa tujuan utama kenaikan BI Rate adalah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang berada di bawah tekanan akibat ketidakpastian global.

Gejolak geopolitik internasional, termasuk meningkatnya tensi di Timur Tengah, serta arus keluar modal asing dari pasar negara berkembang membuat tekanan terhadap rupiah meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam kondisi seperti ini, kenaikan suku bunga menjadi instrumen utama bank sentral untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik.

Ketika suku bunga naik, investor memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi dari instrumen berbasis rupiah. Hal tersebut dapat membantu menahan keluarnya dana asing sekaligus menarik kembali aliran modal ke Indonesia.

Selain faktor nilai tukar, BI juga ingin memastikan inflasi tetap terkendali sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus oleh kenaikan harga barang dan jasa.

Salah satu tujuan utama kenaikan BI Rate adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Pasca pengumuman keputusan RDG, rupiah bergerak relatif stabil di kisaran Rp17.730 per dolar AS. Posisi tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya, meskipun sempat dibuka melemah hingga sekitar Rp17.840 per dolar AS.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga berhasil meredam tekanan pelemahan yang lebih dalam. Meski demikian, kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat rupiah langsung menguat tajam.

Analis masih memperkirakan pergerakan rupiah akan tetap volatil dalam jangka pendek di kisaran Rp17.800 hingga Rp18.300 per dolar AS, terutama jika ketidakpastian global masih berlanjut.

Namun pada semester II 2026, rupiah berpotensi bergerak lebih stabil di kisaran Rp17.300 hingga Rp17.800 per dolar AS apabila aliran dana asing kembali masuk ke pasar keuangan Indonesia.

Dengan kata lain, dampak terbesar kenaikan BI Rate terhadap rupiah bukanlah menciptakan penguatan instan, melainkan mengurangi tekanan psikologis pasar dan meningkatkan daya tarik aset rupiah di mata investor global.

Apa Dampaknya terhadap Kredit dan Cicilan Utang?

Kenaikan BI Rate umumnya akan diteruskan secara bertahap oleh perbankan melalui penyesuaian suku bunga kredit.

Saat suku bunga acuan meningkat, biaya dana atau cost of fund perbankan ikut naik. Dalam jangka waktu tertentu, bank biasanya menyesuaikan bunga pinjaman agar margin keuntungan tetap terjaga.

Kelompok yang paling cepat merasakan dampak kebijakan ini adalah nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sudah memasuki masa bunga mengambang atau floating rate.

Jika suku bunga kredit naik, cicilan bulanan berpotensi meningkat sehingga beban rumah tangga menjadi lebih besar.

Selain KPR, kredit kendaraan bermotor, kredit tanpa agunan (KTA), serta kredit modal kerja juga berpotensi mengalami penyesuaian bunga.

Meski demikian, dampaknya tidak selalu terjadi secara instan. Setiap bank memiliki strategi berbeda dalam menentukan bunga kredit, tergantung kondisi likuiditas, tingkat persaingan, dan kualitas portofolio pinjaman masing-masing.

Namun secara umum, tren suku bunga kredit cenderung bergerak naik ketika BI Rate meningkat.

Bagi masyarakat yang memiliki pinjaman berbasis bunga mengambang, kenaikan BI Rate berarti perlunya mengelola keuangan dengan lebih hati-hati karena sebagian pendapatan harus dialokasikan lebih besar untuk membayar cicilan.

Dampak terhadap IHSG dan Pasar Saham

Pasar saham biasanya menjadi salah satu sektor yang paling sensitif terhadap perubahan suku bunga. Sesaat setelah pengumuman kenaikan BI Rate, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun sekitar 1,55% ke level 6.124,32.

Tekanan paling besar terjadi pada sektor infrastruktur yang turun sekitar 2,75%, disusul sektor keuangan sebesar 1,77% dan sektor kesehatan sekitar 1,53%.

Penurunan tersebut mencerminkan sentimen risk-off atau kecenderungan investor mengurangi eksposur pada aset berisiko ketika suku bunga meningkat.

Suku bunga yang lebih tinggi membuat biaya modal perusahaan meningkat sehingga berpotensi menekan pertumbuhan laba di masa mendatang.

Namun di balik tekanan tersebut terdapat sisi positif. Pada penutupan sesi pertama perdagangan 18 Juni 2026, pasar saham Indonesia justru mencatatkan net foreign inflow atau pembelian bersih asing sekitar Rp225,83 miliar.

Data ini menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga mulai meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia di mata investor global.

Artinya, meskipun IHSG mengalami tekanan jangka pendek, arus dana asing berpotensi menjadi penopang pasar apabila stabilitas makroekonomi tetap terjaga.

Dampak terhadap Ekonomi Indonesia

Secara makro, kenaikan suku bunga memiliki dua sisi yang saling berlawanan. Di satu sisi, kebijakan ini membantu menjaga stabilitas ekonomi.

Suku bunga yang lebih tinggi membuat pertumbuhan jumlah uang beredar lebih terkendali sehingga risiko lonjakan inflasi dapat ditekan. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil.

Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah juga membantu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah gejolak ekonomi global. Namun di sisi lain, suku bunga tinggi dapat memperlambat aktivitas ekonomi.

Baca Juga:

Masyarakat cenderung mengurangi konsumsi karena biaya pinjaman meningkat, sementara dunia usaha lebih berhati-hati melakukan ekspansi dan investasi baru.

Kenaikan bunga juga dapat meningkatkan biaya pendanaan pemerintah melalui penerbitan surat utang negara.

Karena itu, tantangan utama pemerintah dan Bank Indonesia adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

BI menegaskan bahwa selain kebijakan suku bunga, instrumen makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 18 Jun 2026 


Related Stories