WALHI Sumsel: Karhutla Berulang Tanda Gagalnya Tata Kelola Ruang

Kebakaran hutan dan lahan terus berlanjut (Foto Ist)

PALEMBANG, WongKIto.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah tidak hanya fokus memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga mengusut status penguasaan dan tata kelola ruang di wilayah yang berulang kali terbakar.

Desakan tersebut disampaikan WALHI Sumsel menyikapi fenomena kebakaran yang terus terjadi di kawasan gambut, rawa, semak belukar, maupun wilayah lainnya. Menurut WALHI, kebakaran berulang tidak semestinya terus dijelaskan hanya karena faktor kemarau, cuaca, atau kondisi alam.

Kadiv Advokasi dan Kampanye WALHI Sumsel, Galang Suganda, mengatakan wilayah yang berulang kali terbakar perlu menjadi prioritas investigasi, pencegahan, dan pemulihan.

“Jika ruang yang sama terus terbakar, maka status lahan, penguasaan ruang, tata kelola, dan tanggung jawab pengelolaannya harus dibuka dan diperiksa,” kata Galang, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, persoalan karhutla tidak lagi sebatas mencari sumber atau dari mana api berasal. Pemerintah juga perlu menjawab mengapa kebakaran dapat kembali terjadi di wilayah yang telah diketahui berulang kali terbakar.

“Pertanyaannya bukan lagi sekadar dari mana api berasal, tetapi mengapa negara gagal mencegah api kembali ke ruang yang sudah diketahui berulang kali terbakar,” ujarnya.

Galang menilai api tidak muncul di ruang yang kosong. Di balik wilayah yang terbakar terdapat status ruang, penguasaan lahan, aktivitas, tata kelola, serta pihak yang memiliki kewajiban menjaga kawasan tersebut.

Karena itu, WALHI Sumsel mendorong pemerintah menjadikan wilayah yang berulang kali terbakar sebagai prioritas pemeriksaan. Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup siapa pemegang hak atau izin, siapa yang menguasai lahan, aktivitas apa yang berlangsung di kawasan tersebut, serta mengapa kebakaran terus berulang.

“Kalau wilayah yang sama terus terbakar, mengapa negara tidak menjadikan status penguasaan dan tata kelola ruang tersebut sebagai prioritas untuk diperiksa?” katanya.

WALHI Sumsel menilai karhutla yang berulang merupakan indikasi adanya persoalan tata kelola ruang dan ekologis yang belum diselesaikan. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Galang mengatakan pemerintah perlu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kawasan yang berulang kali terbakar, sekaligus memastikan pihak yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Karhutla bukan takdir. Karhutla adalah persoalan tata kelola ekologis yang harus dicegah, bukan dinormalisasi,” tegasnya.

Baca Juga:

Menurut dia, kebakaran yang terus terjadi di lokasi yang sama menunjukkan adanya persoalan yang belum terselesaikan. Jika pemerintah hanya memadamkan api tanpa menyentuh akar masalah, kebakaran berpotensi kembali terjadi pada tahun berikutnya.

“Setiap tahun negara memadamkan api, tetapi ketika akar persoalan tidak pernah disentuh, tahun depan kita hanya akan kembali memadamkan api yang sama,” ujarnya.

WALHI Sumsel menegaskan penanganan karhutla harus diarahkan pada perbaikan tata kelola ruang, penegakan tanggung jawab, serta pemulihan wilayah yang terdampak.

“WALHI Sumsel menuntut lebih dari sekadar pemadaman. Tata kelola ruang harus diperbaiki, tanggung jawab harus ditegakkan, dan bencana ekologis ini harus dihentikan. Jangan hanya padamkan apinya, bongkar akar persoalannya,” kata Galang.(*)


Related Stories