Wawako Palembang Ingatkan Cek Kedaluwarsa Produk dalam Parsel

Wawako Palembang sidak penjual parsel (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan maayarakat untuk melakukan cek kemasan, label, Izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli makanan maupun minuman dalam parsel. 

“Pastikan membeli produk sudah dicek tanggal kedaluwarsa dan terdaftar di BPOM agar bisa dinikmati dengan aman dan sehat tentunya, ”  kata Fitri saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke  Toko Parcell & Busana Merry di Jalan Mayor Ruslan, Rabu (29/12/21).

Pascanatal, akan menghadapi tahun baru dan hari raya Imlek,  dua hari besar ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi hadiah, contohnya bingkisan parsel berisi makanan serta minuman.

Baca Juga:

Parsel yang biasa disatukan lalu dibungkus plastik membuat konsumen sulit memeriksa tanggal kedaluwarsa, Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa ini dapat menimbulkan masalah. 

“Parsel ini kan sudah di bungkus plastik, jadi konsumen tidak bisa melihat tanggal kedaluwarsa sebelum membelinya terlebih dahulu. Nah kalau sudah terbeli malah kedaluwarsa kan mubazir?, ” ujarnya. 

Sementara pemilik toko yang akrab di panggil Cece Merry mengatakan bahwa dia memastikan produk yang di bingkiskannya memiliki tanggal kedaluwarsa yang jauh. 

"Saya selalu berhati-hati agar makanan sama minumanya tidak kedaluwarsa dan tidak membahayakan konsumen," kata dia. 

Merry menambahkan akan dia pasangkan di tiap parsel yang mengandung bahan makanan produk apa dan masa penggunaanya 

 "Nanti saya cantumkan kertas berisi tanggal kedaluwarsa di parsel yang punya barang yang bisa basi. Seperti kata ibu Fitrianti takutnya kalau parselnya di simpan oleh penerima dan tidak di konsumsi untuk waktu yang lama takutnya lewat tanggalnya, oleh karena itu lebih baik waspada daripada ada kejadian yang tidak di inginkan," tambah dia. (*) 


Related Stories