Yuk Intip, 3 Rahasia Umum Jalan Tol yang Harus Diketahui

3 Rahasia Umum Jalan Tol yang Harus Diketahui/ Foto: Tangkapan layar (Tangkapan Layar Youtube/TrenAsia.)

JAKARTA - Ada rahasia umum yang menyertai pembangunan maupun penggunaan dari jalan tol di Indonesia. Beberapa hal tentunya belum diketahui masyarakat mengenai jalan tol itu sendiri sehingga beberapa kali menimbulkan kekeliruan.

Fungsi dari jalan tol di Indonesia sangat membantu mobilitas barang, jasa, dan orang dengan mudah dalam waktu yang singkat. Selain itu, konektivitas dari jalan tol sangat penting untuk membantu keberlangsungan ekonomi wilayah di sekitar jalan tol. 

Hingga era Pemerintahan Joko Widodo, jalan tol terus dilanjutkan pembangunannya agar manfaatnya lebih bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, sampai tahun 2022 sudah ada beberapa jalan tol baru yang sudah dioperasikan tahun ini. 

Baca Juga :

Berikut, TrenAsia.com rangkum tiga rahasia umum jalan tol di Indonesia yang wajib diketahui agar tidak keliru serta bisa menambah pengetahuan tentang jalan tol.

Arti dari Tol

Tahukah Anda, kata tol yang sering disematkan dengan kata jalan merupakan singkatan dari tax on location (Tol). Dari arti teresbut pada dasarnya menjadi alasan para pengguna mobil yang melewati jalan tol dikenakan tarif saat menggunakan jalan tol dimanapun lokasinya berada.

Tarif yang dikenakan sudah diatur oleh pemerintah termasuk kenaikan maupun perubahan tarif jalan tol itu sendiri.

Jalan tol berbeda dengan jalan raya pada umumnya, misalnya jalan tol biasanya memiliki pembatas atau jarak yang jauh dari lingkungan sekitar permukiman. Sedangkan, jalan raya lokasinya dekat dengan kawasan pemukiman atau tempat tinggal.

Pengelola Jalan Tol

Pasti sudah tidak asing lagi dengan perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) yang dikenal masyarakat sebagai pengelola jalan tol di Indonesia.

Tapi, tahukah Anda bahwa pengelola jalan tol yang terbentang di beberapa titik di wilayah Indonesia pada dasarnya bukan hanya Perusahaan Jasa Marga. Hal itu dikarenakan tidak semua jalan tol di Indonesia dikelola oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meski begitu, Jasa Marga dan sejumlah anak usahanya masih mendominasi sebagian besar jalan tol di Indonesia. Tapi, tidak memungkinkan jika pihak swasta juga ikut bergabung untuk mengelola tol di Indonesia.

Pengelola jalan tol biasanya disebut Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baik swasta maupun BUMN. Sedangkan, regulator BUJT di Indonesia ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT).

Berikut sebagian dari perusahaan yang mengelola jalan tol Indonesia selain Jasa Marga. 

PT Cinere - Serpong Jaya

PT Hutama Karya (Persero) (PTHK)

PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP)

PT Jakarta Lingkar Barat Satu

PT Marga Lingkar Jakarta

PT Citra Waspphutowa

Jalan Tol Pertama di Indonesia

Jalan Tol Jakarta - Bogor Ciawi merupakan jalan tol pertama yang beroperasi di Indonesia. Total panjang jalan tol ini 59 kilometer (km) yang menghubungkan antara Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor, dan Ciawi.

Pembangunan jalan tol ini mulai dibangun pada 1973 dan diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto pada Maret 1978. Pembangunan jalan tol pertama ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari pinjaman luar negeri.

Hingga saat ini, konstruksi Jalan Tol Jagorawi masih sangat kokoh karena mendapatkan perawatan yang berkelanjutan serta penataan landscape yang hijau memberikan suasana segar dikelililingnya. 

Jalan Tol Jagorawi ini terus mengalami perubahan, mulai dari penambahan jalur dan sudah terhubung dengan Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, hingga Bogor Ring Road. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 08 Apr 2022 

Bagikan

Related Stories