Ragam
AEER minta Astra Group Kurangi Kegiatan Tambang Batu Bara, Ini Alasannya
PALEMBANG, WongKito.co – Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) meminta aktivitas pertambangan batu bara perusahaan dibawah group PT Astra International Tbk mengurangi kegiatan pertambanga karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan hidup yang ditonjolkan oleh perusahaan tersebut.
Aktivis lingkungan hidup meminta PT Astra International Tbk, sebagai pemegang saham PT United Tractors tbk, untuk mendorong pengurangan hingga penghentian aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan karena ancamannya terhadap iklim dan keanekaragaman hayati. Melindungi keanekaragaman hayati memberikan kontribusi besar bagi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, melalui jasa ekosistemnya.
PT Asmin Bara Bronang dan PT Suprabari Mapanindo Mineral adalah dua perusahaan tambang batubara yang berada di bawah PT United Tractors.
Baca Juga:
- Cek di Sini, Sinerco (SICO) Listing di Harga Rp230 per Saham Pagi Ini
- Tampilkan Kinerja Positif Selama Tahun 2021, Ini Analisa Mirae Asset Sekuritas Terhadap Emiten RS Hermina
- Dukung Industri Kreatif Bank Mandiri, Telkomsel dan MCAS Lakukan Hal Berikut ini
Koordinator Program Biodiversitas dan Iklim AEER, Muhammad Iqbal Patiroi dalam siaran pers, Jumat (8/4/2022) mengatakan, ada 18 spesies langka dan dilindungi di sekitar kawasan pertambangan PT Asmin Bara Bronang dan sembilan spesies langka dan dilindungi di sekitar kawasan pertambangan PT Suprabari Mapanindo Mineral. Salah satunya adalah Anthracoceros malayanus (Kangkareng hitam), sejenis burung rangkong pemakan buah-buahan sehingga memiliki peran penting dalam proses regenerasi hutan.
Selain statusnya yang langka berdasarkan data IUCN, hewan ini juga termasuk dalam daftar spesies yang dilindungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lalu, berdasarkan data tutupan lahan 2019 milik KLHK, terdapat ekosistem penting berupa hutan lahan kering dalam radius 25 kilometer dari perusahaan tambang yang berpotensi menjadi habitat bagi satwa-satwa liar yang ada di sekitar kawasan pertambangan ini.
“Kami mencatat ada sekitar 478.972 hektare (ha) hutan lahan kering sekunder dalam radius 25 kilometer dari PT Asmin Bara Bronang dan 215.406 ha hutan lahan kering sekunder dalam radius 25 kilometer dari PT Suprabari Mapanindo Mineral,”
Kemudian, lokasi PT Asmin Bara Bronang juga tercatat berada di radius 25 kilometer di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam Pararawen di Kalimantan Tengah dan Taman Hutan Raya Lapak Jaru di Kalimantan Tengah.
PT Suprabari Mapanindo Mineral juga berada di radius 25 kilometer di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam Pararawen di Kalimantan Tengah. Keberadaan kawasan tambang di sekitar kawasan konservasi ini tentu saja berpotensi mendorong terjadinya degradasi pada kawasan konservasi yang akan mempersulit aktivitas konservasi dan penyelamatan keanekaragaman hayati.
Baca juga:
- Hari Ini, Kemenag Sumsel Pantau Hilal di Gedung UIN Raden Fatah
- Maret 2022, Sumsel Alami Inflasi Sebesar 0,69 Persen
- Niat Puasa Ramadan, bisa Dibaca Setiap Malam atau Pilih Niat Sebulan Penuh
Periset Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan AEER, Siti Shara menyatakan, jika merujuk pada laporan IPCC terbaru berjudul “Climate Change 2022: Mitigation of Climate Change”, puncak emisi karbon harus terjadi sebelum tahun 2025 untuk menjaga peningkatan temperatur global di bawah 1.5°C.
Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Asmin Bara Bronang dan PT Suprabari Mapanindo Mineral justru semakin meningkatkan laju perubahan iklim dan menjadi penghalang dalam usaha pencegahan kerusakan iklim yang semakin parah.
Karena itu, jika puncak emisi tidak terjadi sebelum tahun 2025 serta tidak terjadi penurunan emisi sebesar 43% pada tahun 2030, maka dunia akan menghadapi peningkatan suhu hingga 3°C pada tahun 2100 yang berimplikasi pada berbagai bencana seperti kebakaran hutan, peningkatan permukaan air laut, dan kekeringan.(ril)