Twitter Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Cipta

Twitter Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Cipta (Ist)

CALIFORNIA, Wongkito - Twitter diduga lakukan pelanggaran hak cipta yang dilakukan bertahun-tahun, hal itu diungkap oleh sekelompok penerbit musik, selasa, 20 juni 2023.

Sekelompok penerbit musik yang tergabung dalam Asosiasi telah mengajukan gugatan US$250 juta atau kisaran Rp3,7 triliun (asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS) kepada Twitter. 

Mengutip Fox News para penerbit musik mengatakan pelanggaran hak cipta menjadi lebih buruk sejak platform tersebut berada di bawah pemilik baru Elon Musk.

Adapun gugatan yang diajukan oleh sekelompok 17 penerbit yang dipimpin oleh Asosiasi Penerbit Musik Nasional (National Music Publishers Association). Dalam tuduhannya, asosiasi menuduh bahwa Twitter telah bertahun-tahun mendapat keuntungan secara tidak adil dari pelanggaran hak cipta.

Pelanggaran dilakukan dengan dengan mengizinkan pengguna untuk berbagi musik tanpa izin. Sementara pesaing seperti TikTok, Meta, dan Snapchat semuanya membayar biaya lisensi.

"Ketersediaan video dengan musik, termasuk salinan komposisi musik Penerbit, memajukan kepentingan finansial Twitter baik karena mendorong keterlibatan pengguna. Dengan demikian pendapatan iklan, dan karena Twitter tidak membayar biaya untuk melisensikan komposisi musik," tulis gugatan tersebut.

Baca juga

Lebih rinci, gugatan tersebut menuduh bahwa masalah tersebut menjadi lebih buruk sejak Musk membeli platform itu. Untuk memperkuat, asosiasi  menyertakan tangkapan layar dari tweet pemilik yang mengkritik aturan hak cipta.

"Undang-undang hak cipta saat ini secara umum jauh melampaui perlindungan pencipta asli. DMCA yang terlalu bersemangat adalah wabah bagi umat manusia," tulis Musk pada akun Twitternya Mei tahun lalu.

Menurut gugatan asosiasi, pernyataan ini dan lainnya seperti itu memberikan tekanan pada karyawan Twitter. Termasuk mereka yang ada di tim kepercayaan dan keamanannya pada masalah yang berkaitan dengan hak cipta dan pelanggaran.

Ada kisaran 1.700 lagu termasuk dalam gugatan. Lagu tersebut diklaim diunggah oleh pengguna yang telah diidentifikasi dalam beberapa pemberitahuan sebelumnya. Meski begitu, namun Twitter tidak segera menghapus atau menonaktifkan akses.

"Kebijakan Twitter menunjukkan bahwa Twitter memandang dirinya sendiri, bukan hukum, sebagai wasit atas konten apa yang diizinkan di platform Twitter," bunyi gugatan tersebut.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 20 Jun 2023 

Editor: admin

Related Stories