Adaro Lakukan Reklamasi Sisa Galian

Adaro Lakukan Reklamasi Sisa Galian (Ist)

JAKARTA, Wongkito.co -  Perusahaan pertambangan yang kerap kali merusak lingkungan, sudah banyak contoh kerusakan yang di akibatkan pertambangan, kerusakan alam dan keragaman hayati.

Ada juga perusahaan setelah menambang mencoba mereklamasinya, mencoba menimbun sisa galian dan memperbaiki kerusakan yang di timbulkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seperti halnya PT Adaro Energi Indonesia melakukan serangkaian kegiatan. Dirangkum sebagai post mining program, Adaro melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang.

Program ini dilakukan di semua area yang terganggu oleh kegiatan penambangan seperti di tambang paringin yang kegiatan tambangnya selesai pada Oktober 2022 lalu.

Menilik Laporan tahunan Adaro, perusahaan melakukan sejumlah program untuk menormalisasi lahan maupun kolan yang ada sebagai dampak dari kegiatan penambangan. Adapun kegiatan yang dimaksud telah dijalankan selama kurang lebih 3 tahun dari 2020 hingga 2022.

Post Mining untuk Aktivitas Lahan

Untuk aktivitas lahan, pada 2020, Adaro melakukan pembangunan penara pantau di kawasan karhutla & fauna. Selain itu, perusahaan juga secara rutin mengadakan patroli lingkungan secara periodic.

Di tahun yang sama, perusahaan melakukan pembangunan Ecological Green Belt, memperkaya tanaman endemik seperti buah-buahan lokal berdaur panjang, agroforestry, fitofarmaka, bioenergy. Adaro juga melakukan aktivitas Pemantauan flora yang hadir secara alami dan pertumbuhan tanaman revegetasi.

Untuk menjaga satwa, Adaro melakukan pemantauan fauna khususnya Bekantan, lutung, dan jenis fauna lainnya. Kemudian, perusahaan juga melakukan uji coba pemanfaatan hasil hutan non kayu dari hasil reklamasi seperti Kopi, buah-buahan semusim, atsiri, madu kelulu.

Baca juga

Untuk tahun selanjutnya, program yang telah diterapkan oleh Adaro sebagai kegiatan post mining terus dilaksanakan. Namun perusahaan terus menambah perawatan, fasilitas, dan pengamanan.

Post Mining untuk Aktivitas Kolam

Sama seperti aktivitas lahan, kegiatan post mining untuk aktivitas kolam dilakukan sejak 2020. Adapun yang dilakukan oleh Adaro diantaranya adalah melakukan pembangunan pagar alami & rambu informasi larangan. Selain itu, perusahaan juga melakukan perawatan fasilitas tata kelola air.

Adaro secara aktif juga melakukan pembangunan Ecological Green Belt dan Pemantauan Kualitas air & biota secara periodic Budidaya (pembesaran&pembenihan) ikan local bernilai ekonomi tinggi.

Adaro juga membangun habitat buatan yang didukung oleh floating agriculture, uji coba energy baru terbarukan, serta pembangunan mini ecotourism di wilayah tambang.

Kegiatan Post Mining di Paringin

Dalam kegiatan pasca tambang di Paringin, Adaro telah menetapkan kawasan perlindungan keanekaragaman hayati seluas 121,07 hektar. Kawasan tersebut tidak berada di kawasan yang dilindungi.

Menurut laporan tahunan, sejak tahun 2010, Adaro telah melaksanakan program perlindungan habitat dan fauna di kawasan ini secara berkesinambungan, dengan bekantan sebagai spesies kunci bersama berbagai spesies burung.

Program ini juga diharapkan bermanfaat bagi komponen hayati seperti plasma nutfah buah endemik Kalimantan dan non hayati seperti budidaya kelulut. Program ini dapat menjadi pusat penelitian dan pengembangan serta sumber inovasi bagi para pemangku kepentingan yang sejalan dengan visi lingkungan Adaro.

Pada zona perlindungan keanekaragaman hayati di
Paringin, Adaro  telah melakukan sejumlah hal seperti pembangunan kolam untuk menjadi habitat
keanekaragaman hayati ikan budidaya dan spesies
ikan lokal dengan sistem perikanan berkelanjutan.

Adaro jga melakukan pembangunan kawasan perlindungan satwa yang dilindungi (area konservasi) seperti bekantan dan beragam spesies burung. Selain itu, Adaro melakukan pembangunan kawasan perlindungan flora di area konservasi yang dilindungi seperti hutan anggrek, hutan dipterocarpaceae, arboretum tanaman buah lokal serta sumber plasma nutfah untuk tanaman kehutanan produksi.
 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 05 Jul 2023 

Editor: admin

Related Stories