Minggu, 11 Januari 2026 11:09 WIB
Penulis:Nila Ertina

LAHAT, WongKito.co - Yayasan Anak Padi menilai tercemarnya tiga anak Sungai Lematang di wilayah tidak jauh dari beroperasinya PLTU Keban Agung merupakan salah satu bentuk perampasan sumber kehidupan masyarakat, akibat industri ekstraktif.\
Direktur Yayasan Anak Padi, Sahwan menegaskan bahwa sungai bukan hanya sumber air, tetapi juga ruang hidup bagi petani, masyarakat desa, serta ekosistem di sekitarnya.
“Ketika air sungai menjadi asam dan tidak layak pakai, maka yang dirampas bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga sumber penghidupan dan keselamatan masyarakat," kata dia, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga:
Dia menjelaskan telah terjadi penurunan kualitas air pada tiga anak Sungai Lematang, yaitu Sungai Pendian, Sungai Pule, dan Sungai Kahang, yang berada di wilayah Desa Muara Maung dan Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Ketiga anak sungai tersebut hingga saat ini masih digunakan oleh petani dan masyarakat sekitar untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci dan menyiram tanaman, ujar dia.
Namun Ia mengungkapkan ketiga sungai tersebut diduga kuat telah terkontaminasi limbah yang berasal dari aktivitas PLTU Keban Agung, sehingga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Hal itu, diperkuat dengan hasil uji laboratorium kimia Analisis dan Instrumentasi FMIPA Universitas Sriwijaya, kualitas air pada ketiga sungai menunjukkan tingkat keasaman (pH) yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan.
"Hasil pengujian ini mengindikasikan bahwa air sungai tidak lagi layak digunakan, baik untuk kebutuhan pertanian, kebutuhan sehari-hari masyarakat, maupun bagi keberlangsungan makhluk hidup di sungai," kata Sahwan.
Secara khusus, Sungai Pule tercatat memiliki pH 4,48, yang tergolong sangat asam. Kondisi ini menunjukkan kualitas air yang buruk dan berbahaya, terutama bagi tanaman pertanian dan biota air.
Baca Juga:
Padahal, air yang layak untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi umumnya berada pada kisaran pH 6–8. Tingkat keasaman yang jauh di bawah ambang tersebut berpotensi merusak tanaman, mematikan organisme air, serta membahayakan kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada sungai.
Sementara Supri (72), seorang petani yang tinggal di sekitar lingkar PLTU Keban Agung, mengungkapkan bahwa sejak PLTU tersebut beroperasi, kondisi sungai mengalami perubahan yang signifikan.
“Sejak PLTU beroperasi, air sungai kami berubah. Dulu bisa digunakan untuk mengairi sawah dan kebutuhan sehari-hari, sekarang sudah tidak berani lagi karena airnya asam dan tanaman sering rusak,” ungkap Supri.(*)