AJI Kecam Pemberitaan Tak Akurat Soal Pernyataan OPM Nicholas Youwe

Senin, 10 Mei 2021 14:33 WIB

Penulis:Amalia

AJI ilustrasi.png
Ilustrasi (istimewa)

JAKARTA, WongKito.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyayangkan dan mengecam pemberitaan tidak akurat terkait pernyataan OPM Nicholas Youwe. Apalagi sebagian media-media yang menyiarkan kesalahan pemberitaan tersebut tidak melakukan koreksi dan meminta maaf, justru menambah kesalahan dengan mencabut pemberitaan.

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, AJI menyikapi hal ini sebagai organisasi jurnalis yang peduli terhadap kepatuhan jurnalis dalam menaati Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. “AJI menyesalkan dan mengecam kesalahan tersebut,” ujar Sasmito dalam keterangan tertulis, 9 Mei 2021.

Sebelumnya, sejumlah media massa telah melakukan kesalahan pemberitaan yang fatal karena mengutip serta merta siaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Nemangkawi pada Kamis (6/5). Media massa tersebut keliru karena menuliskan nama narasumber sesuai rilis tersebut tanpa melakukan verifikasi.

Kesalahan berawal ketika media massa mengutip siaran pers Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi tentang acara webinar “Memahami Papua, serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaborarif dan Holistik" di Jakarta, yang diselenggarakan Indonesia Publik Institute (IPI), Kamis (6/5).  Rilis itu memuat pernyataan dari seseorang yang disebut sebagai Nicholas Youwe, mantan tokoh senior pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM).  

Seperti diketahui, Nicholas Youwe atau biasa ditulis Nicolaas Jouwe adalah salah seorang tokoh pendiri OPM yang telah meninggal dunia pada 16 September 2017. Bagaimana mungkin seseorang yang telah meninggal dunia memberikan sebuah pernyataan. Belakangan setelah ramai di lini massa, narasumber yang dimaksud adalah Nicholas Messet atau Nick Messet.

“Penulisan nama narasumber yang keliru serta sikap penulis berita yang tidak menguji sumber informasi ini jelas melanggar pasal 1 dan pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers,” terang Sasmito.

Kesalahan berjamaah juga bersumber karena media-media massa terutama pelanggan Kantor Berita Antara serta merta mengutip berita berjudul “Pendiri OPM Sebut Veronica Koman Tak Berhak Bicara Masalah Papua” yang dipublikasikan Minggu (9/5) oleh kantor berita pemerintah tersebut. Kantor Berita Antara sendiri telah mengakui keliru dan melakukan koreksi serta permintaan maaf atas kesalahan  dalam pemberitaan tersebut.

Sayangnya, klarifikasi dan permintaan maaf ini belum diikuti oleh media-media massa baik yang mengutip Antara maupun mengutip secara langsung dari rilis Satuan Tugas Nemangkawi. Alih-alih melakukan koreksi dan meminta maaf, sebagian media-media online justru menambah kesalahan dengan mencabut pemberitaan tersebut. Perbuatan mencabut berita tanpa melakukan klarifikasi atau ralat jelas melanggar poin 4 dan poin 5 dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Karena itu, AJI menyerukan agar setiap jurnalis dan media massa bersikap skeptis saat menerima informasi termasuk dari siaran pers. Tugas jurnalis adalah melakukan disiplin verifikasi dan cover both side agar berita yang dihasilkan akurat serta berimbang,” tegasnya.

“AJI juga menyerukan agar media-media siber untuk tidak mencabut berita yang keliru melainkan segera melakukan klarifikasi, koreksi, meminta maaf, serta memuat hak jawab bagi pihak-pihak yang dirugikan akibat kesalahan dalam pemberitaan tersebut,” lanjut Sasmito.

Dalam kasus-kasus yang sarat kepentingan terutama dugaan pelanggaran HAM di Papua, AJI mengingatkan, jurnalis sebagai watch dog harus bersikap dan bertindak independen, objektif dan berimbang. Tidak mengandalkan satu sumber saja dalam pemberitaannya melainkan menggali berbagai narasumber agar publik mendapatkan informasi dan pemahaman yang akurat, berimbang dan komprehensif. (tri)