Akuisisi Tokocrypto oleh Binance Berdampak PHK Massal?

Rabu, 21 Desember 2022 19:58 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

Ilustrasi Tokocrypto
Ilustrasi Tokocrypto (Tokocrypto.)

JAKARTA - Ekosistem blockchain terbesar di dunia, Binance telah melakukan akuisisi penyelenggara perdagangan aset kripto Tokocrypto melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Interim Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto Yudhono Rawis mengatakan Tokocrypto akan melakukan perampingan operasional.

“Perampingan diperlukan untuk mendukung perusahaan dalam posisi yang cukup kuat guna menghadapi kondisi pasar yang tengah bergejolak,” kata dia, melansir TrenAsia.com, Rabu (21/12/2022).

Yudhono pun menyampaikan bahwa saat ini Tokocrypto lebih fokus kepada peningkatan kinerja platform perdagangan aset kripto.

"Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada karyawan yang terkena dampak. Tokocrypto akan memberikan dukungan penuh pada karyawan yang terdampak selama masa transisi ini dan memastikan bahwa semua penyesuaian tidak akan mempengaruhi standar operasional bisnis kami untuk seluruh pengguna Tokocrypto," ujar Yudhono.

Baca Juga:

Kendati menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan perampingan operasional, namun Yudhono tidak menyebutkan secara terperinci jumlah atau persentase karyawan yang akan terdampak.

Pihaknya pun memastikan bahwa para karyawan yang terdampak nantinya akan diberikan hak sesuai dengan aturan pemerintah dan mendapatkan dukungan dalam bentuk rekomendasi kepada perusahaan Web3 atau blockchain lain yang menjalin kemitraan dengan Tokocrypto.

Keputusan untuk merampingkan struktur organisasi perusahaan ini mencuat seiring dengan perusahaan Binance yang akan menambah porsi kepemilikannya secara bertahap hingga hampir 100% di Tokocrypto.

Setelah penambahan ini, Tokocrypto juga akan melakukan perubahan di struktur organisasi yang mana sang founder, Pang Xue Kai, akan mundur dari jabatan CEO dan menyerahkannya kepada Yudhono.

Sementara itu, Pang Xue Kai akan tetap menjadi bagian dari Tokocrypto di jajaran dewan komisaris.  

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 21 Dec 2022