AMSI-UNESCO Luncurkan Podcast "Ruang Damai"

Sabtu, 14 Maret 2026 03:58 WIB

Penulis:Nila Ertina

AMSI-UNESCO Luncurkan Podcast "Ruang Damai"
AMSI-UNESCO Luncurkan Podcast "Ruang Damai" (Foto WongKito.co/AMSI)

JAKARTA, WongKito.co —  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Koalisi Damai meluncurkan seri podcast "Ruang Damai" untuk mendorong penguatan tata kelola ruang digital di Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis hak asasi manusia. Program ini digarap dengan dukungan UNESCO Indonesia melalui program "Social Media 4 Peace".

Peluncuran podcast tersebut dilatarbelakangi oleh pesatnya transformasi digital di Indonesia yang diiringi berbagai tantangan, seperti disinformasi, ujaran kebencian, eksploitasi anak, ketidakpastian regulasi, serta ketimpangan relasi antara media dan platform digital global.

Melalui seri podcast yang terdiri dari lima episode, AMSI dan Koalisi Damai menghadirkan ruang dialog lintas sektor untuk membahas arah kebijakan digital nasional sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya tata kelola platform digital yang berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga:

Pada episode pertama, diskusi membahas pentingnya peta jalan reformasi kebijakan tata kelola digital jangka panjang agar kebijakan tidak berjalan parsial. Episode ini menghadirkan, Hafiz Noer dari Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada dan Anton Septian dari Tempo.

Episode kedua menyoroti implikasi revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 2024 terhadap kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik. Diskusi menghadirkan, Nenden Sekar Arum dari SAFEnet serta Mustafa Layong dari LBH Pers.

Episode ketiga membahas pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi disinformasi dan ujaran kebencian di ruang digital, sekaligus memastikan perlindungan kelompok rentan. Narasumber yang hadir antara lain, Heni Mulyati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Andi Ardian dari ECPAT Indonesia, serta Nurul Izmi dari ELSAM.

Pada episode keempat, pembahasan berfokus pada perlindungan anak di ruang digital serta implementasi Peraturan Pemerintah TUNAS. Diskusi menghadirkan Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch dan psikolog Vera Itabiliana Hadiwidjojo.

Sementara itu, episode kelima memperluas pembahasan pada kebijakan kecerdasan artifisial melalui diskusi mengenai peta jalan AI Indonesia. Narasumber yang hadir yaitu Arka Dhiratara dari Hukumonline dan Nur Anis Hadiyati dari Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA).

Baca Juga:

Melalui seri Ruang Damai, AMSI dan Koalisi Damai juga mendorong sejumlah agenda advokasi, antara lain penguatan kerangka tata kelola digital berbasis HAM, transparansi dan akuntabilitas platform digital, perlindungan kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik, prioritas perlindungan anak dan kelompok rentan, serta kesiapan kebijakan dalam menghadapi perkembangan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial.

AMSI berharap seri podcast ini dapat memperkuat literasi kebijakan digital sekaligus membuka ruang dialog antara media, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan untuk membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.

Tautan Seri Podcast Ruang Damai
Kelima episode Ruang Damai dapat disaksikan melalui kanal YouTube AMSI pada tautan berikut:

• Episode 1 – Menjelajah Peta Jalan Reformasi Kebijakan Tata Kelola Digital
https://youtu.be/ZTKOzFnYcKw
• Episode 2 – UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
https://youtu.be/BAuE9CxKN1U 
• Episode 3 – Kolaborasi untuk Internet yang Aman dan Damai
https://youtu.be/Lw8ZXjzDMIo 
• Episode 4 – Melindungi Anak di Dunia Digital: Siapa yang Bertanggung Jawab?
https://youtu.be/fZiy6muTxEw 
• Episode 5 – Meninjau Kebijakan Roadmap AI di Indonesia
https://youtu.be/wdLHTUxw5rM