Kamis, 15 Mei 2025 21:04 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA – Guna memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan dengan sistem penjaminan hingga kin pemerintah masih menjalankan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR bertujuan untuk memperkuat modal usaha sebagai bagian dari upaya percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM, demikian melansir kur.ekon.go.id,.
Semua bank milik negara atau Himbara wajib mengalokasikan dan untuk KUR, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp184,98 triliun pada tahun 2024. Jumlah tersebut menjadikan BRI sebagai bank dengan penyaluran KUR tertinggi di antara seluruh bank nasional lainnya.
Adapun, hingga akhir Triwulan I 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp42,23 triliun, atau sekitar 24,13% dari total alokasi tahun 2025 sebesar Rp175 triliun yang ditetapkan Pemerintah. Pada periode tersebut, sebanyak 975 ribu debitur UMKM telah mendapatkan manfaat dari KUR yang disalurkan oleh BRI.
Baca Juga:
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank milik pemerintah terbesar di Indonesia. BRI didirikan pada tanggal 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah, oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja.
Dilansir dari laman BRI, berikut hal yang perlu Anda tahu sebelum pengajuan KUR BRI 2025:
Berikut jenis-jenis KUR BRI 2025:
KUR Mikro BRI 2025 ditujukan bagi para pelaku usaha mikro, dengan batas maksimal pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur. Jenis pinjaman yang tersedia mencakup Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal 3 tahun, serta Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun.
KUR Kecil BRI 2025 ditujukan bagi pelaku usaha kecil, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per debitur. Jenis pinjaman yang tersedia mencakup KMK dengan jangka waktu maksimal empat tahun, serta KI dengan jangka waktu hingga 5 tahun.
Kedua jenis KUR BRI 2025 ini memberikan suku bunga efektif tahunan sebesar 6%, tanpa dikenakan biaya administrasi maupun provisi bagi pelaku UMKM.
Berikut syarat KUR BRI 2025:
- Usaha Produktif dan Layak: Pelaku usaha harus memiliki usaha yang produktif dan layak dari sisi finansial. Penilaian kelayakan tersebut akan dilakukan melalui proses asesmen yang dilaksanakan oleh pihak BRI.
- Tidak Sedang Memiliki Kredit di Perbankan Lain (kecuali kredit konsumtif): Debitur tidak diperkenankan memiliki pinjaman di bank lain, kecuali untuk jenis kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit. Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya over-leverage yang bisa menyulitkan pengelolaan keuangan.
- Aktif Usaha Minimal Enam Bulan: Usaha yang didaftarkan harus beroperasi secara aktif setidaknya selama enam bulan. Ketentuan ini bertujuan untuk menilai kelangsungan dan performa usaha yang bersangkutan.
- Untuk pengajuan KUR Mikro, debitur perlu melampirkan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat izin usaha.
- Untuk KUR Kecil, debitur juga wajib menyertakan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan. Ketentuan mengenai agunan tetap berlaku sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank BRI.
Baca Juga:
Berikut pengajuan KUR BRI 2025 secara online:
- Buka aplikasi BRImo dan masuk ke akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Pinjaman BRI” lalu klik “Ajukan Baru”
- Setelah itu, pilih jenis pinjaman yang ingin diajukan, pilh Kredit Modal Kerja
- Isi formulir pengajuan dengan data pemohon, profil keuangan, dan unggah dokumen yang diperlukan
- Pada halaman Syarat dan Ketentuan, klik “Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan di atas,” kemudian klik “Kirim Pengajuan”
- Terakhir, tunggu proses persetujuan kredit dan pantau statusnya melalui menu “Lacak Pengajuan” dengan memasukkan nomor referensi calon debitur.
Jika ingin memperoleh informasi lebih lengkap, Anda bisa kunjungi kantor cabang BRI terdekat dan berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai program KUR BRI 2025. Semoga bermanfaat!
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 15 May 2025