Cek Cara Daftar Sekolah, Sistem Zonasi SMA Diganti Sistem Rayon

Rabu, 05 Maret 2025 19:57 WIB

Penulis:Susilawati

DALL·E 2025-03-05 07.24.41 - An infographic illustrating the difference between the zoning (zonasi) and regionalization (rayonisasi) systems for high school admissions in Indonesi.jpg
Ilustrasi Zonasi dan Rayonisasi (AI By TrenAsia)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti resmi menghapus sistem zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. 

Sistem zonasi yang selama ini membatasi pendaftaran siswa hanya di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya, digantikan dengan sistem rayonisasi. 

Perubahan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Baca juga:

"Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi," jelas Abdul Mu'ti, kala memberikan keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu, 5 Maret 2024.

Apa Itu Sistem Rayonisasi? 

Sistem rayonisasi merupakan kebijakan baru Abdul Mu'ti yang memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah dalam satu provinsi, termasuk sekolah di provinsi lain jika domisilinya berbatasan langsung. 

Berbeda dengan sistem zonasi yang membatasi pilihan sekolah berdasarkan jarak terdekat, rayonisasi memberikan keleluasaan lebih besar bagi siswa untuk memilih sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. 

Perubahan sistem ini juga diikuti dengan penyesuaian kuota penerimaan siswa di setiap jenjang pendidikan. Berikut rincian kuota untuk SD, SMP, dan SMA: 

 1. Jenjang SD 

- Jalur Domisili: Minimal 70% 

- Jalur Afirmasi: Minimal 15% 

- Jalur Mutasi: Maksimal 5% 

- Jalur Prestasi: Tidak tersedia 

 

 2. Jenjang SMP 

- Jalur Domisili: Minimal 40% (sebelumnya 50%) 

- Jalur Afirmasi: Minimal 20% (sebelumnya 15%) 

- Jalur Mutasi: Maksimal 5% 

- Jalur Prestasi: Minimal 25% (sebelumnya dari sisa kuota) 

 3. Jenjang SMA 

- Jalur Domisili: Minimal 30% (sebelumnya 50%) 

- Jalur Afirmasi: Minimal 30% (sebelumnya 15%) 

- Jalur Mutasi: Maksimal 5% 

- Jalur Prestasi: Minimal 30% (sebelumnya dari sisa kuota) 

Peningkatan kuota jalur afirmasi bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sementara kuota jalur prestasi diperluas untuk mendorong persaingan yang sehat berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. 

Cara Daftar SPMB untuk SD, SMP, dan SMA 2025 

Bagi calon siswa yang ingin mendaftar melalui sistem baru ini, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan: 

Panduan Pendaftaran dan Cek Kuota SPMB 2025

Cara Daftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sebagai berikut,

1. Akses Situs Resmi : Buka laman SPMB yang dikelola oleh Kemendikdasmen atau portal pendidikan daerah.

2. Pilih Jenjang Pendidikan : Pilih jenjang SD, SMP, atau SMA sesuai kebutuhan.

3. Buat Akun Pendaftaran : Isi data diri lengkap, termasuk NIK, alamat domisili, dan sekolah asal.

4. Pilih Jalur Pendaftaran :

  • Jalur Domisili (pengganti zonasi)
  • Jalur Afirmasi (untuk siswa kurang mampu)
  • Jalur Prestasi (berdasarkan akademik/non-akademik)
  • Jalur Mutasi (untuk anak dari orang tua yang pindah tugas)

5. Unggah Dokumen Persyaratan :

  • Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili
  • KIP atau SKTM (untuk jalur afirmasi)
  • Sertifikat prestasi (untuk jalur prestasi)
  • Surat mutasi kerja orang tua (untuk jalur mutasi)

6, Verifikasi Data dan Pilih Sekolah : Pastikan data benar sebelum memilih sekolah tujuan.

7. Cetak Bukti Pendaftaran : Setelah selesai, cetak bukti untuk verifikasi di sekolah tujuan.

8. Pantau Pengumuman Hasil : Hasil seleksi diumumkan di situs resmi SPMB sesuai jadwal.

Cara Cek Kuota SPMB 2025

1. Kunjungi Situs Resmi SPMB : Akses laman SPMB nasional atau website dinas pendidikan daerah.

2. Masuk ke Menu “Kuota dan Daya Tampung” : Pilih jenjang pendidikan (SD, SMP, atau SMA).

3. Pilih Jalur Pendaftaran : Cek persentase kuota masing-masing jalur.

4. Cek Kuota Per Sekolah : Beberapa daerah menyediakan info daya tampung per sekolah.

Tujuan Perubahan Sistem 

Abdul Mu'timenjelaskan perubahan sistem ini bertujuan untuk mempermudah akses siswa ke sekolah yang lebih sesuai dengan lokasi domisili, termasuk bagi mereka yang berada di perbatasan provinsi. 

Selain itu, peningkatan kuota jalur afirmasi diharapkan dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan yang layak.

Perubahan ini juga dimaksudkan untuk mendorong persaingan yang lebih sehat dengan menambah kuota jalur prestasi, sehingga siswa yang memiliki kemampuan akademik maupun non-akademik unggul dapat lebih dihargai. 

Dengan sistem rayonisasi, diharapkan siswa memiliki lebih banyak pilihan dan kesempatan untuk mengakses pendidikan berkualitas, sekaligus mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Bagi calon siswa SD, SMP, dan SMA, kini saatnya mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi sistem baru ini. Pastikan semua dokumen dan persyaratan dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 05 Mar 2025