Cerita Warga Ogan Ilir, Was-Was Asap Karhutla Ketika Masa Panen Tebu

Jumat, 08 November 2024 10:58 WIB

Penulis:Nila Ertina

Ilustrasi kebun tebu
Ilustrasi kebun tebu (Foto Ist)

OGAN ILIR, Wongkito.co - Para perempuan dari sejumlah desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, antusias mengikuti Diskusi Publik Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar Solidaritas Perempuan Palembang, di aula BPMP Ogan Ilir, pertengahan Oktober 2024.

Dalam diskusi tersebut, perempuan petani karet, penenun songket, sampai ibu rumah tangga diberi kesempatan untuk mendengarkan pemaparan dan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber yang terdiri dari perwakilan Gakkum KLHK, BPBD Ogan Ilir, dan Dinkes Ogan Ilir.

Seperti Emilia dari Desa Sribandung yang menyampaikan keluhan atas kebakaran dari lahan perusahaan perkebunan PTPN VII unit Cinta Manis yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dia kerap menghirup udara tidak sehat dari asap kebakaran dan ada kekhawatiran api menjalar ke rumah panggungnya.

“Ini keresahan kami, karhutla di lahan perusahaan itu bukan bencana sebab terjadi setiap tahun. Kami sebagai warga selalu was-was ketika sudah masuk masa panen tebu,” ungkap dia.

Baca Juga:

Emilia berharap pemerintah bisa melihat karhutla di lahan tebu sebagai persoalan serius, mengingat di dekat lokasi tersebut ada warga lansia, perempuan, serta anak-anak. Selama ini, perangkat desa setempat tutup mata karena tidak pernah ada sosialisasi terkait karhutla yang terjadi. Tidak hanya itu, plang waspada karhutla yang terpasang di dekat perkebunan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. “Justru warga dikambinghitamkan, disebut kalau itu ulah masyarakat, akibat putung rokok, ” ujarnya.

Fitri dari Desa Betung menuturkan, ketika terjadi karhutla warga akan sibuk agar lahan pertanian mereka tidak ikut terbakar. Dia juga menyayangkan, akses ke pelayanan kesehatan tidak segera didapatkan warga ketika asap karhutla mulai dirasakan. 

“Tidak ada pembagian masker untuk warga selama tahun 2024,” ujar kader posyandu ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Nurul Safitry Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Ogan Ilir mengatakan, ini pertama kalinya BPBD diundang untuk mengisi materi kepada komunitas perempuan. Biasanya, acara diskusi publik terkait karhutla diikuti bapak-bapak saja. Dia mengakui, pencegahan dan penanggulangan karhutla juga berkaitan dengan kehidupan perempuan, karena itu sangat tepat untuk melibatkan perempuan.

“Puluhan ibu-ibu yang hadir hari ini nanti bisa menyampaikan ke keluarga masing-masing. Pesan ibu-ibu akan kami sampaikan ke Bupati,” ungkap Nurul.

Dia menyebutkan, status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di Ogan Ilir berlaku hingga 30 November 2024. Karhutla di Ogan Ilir mulai terjadi pada Juni 2024 di Desa Tanjung Laut, Tanjung Batu. Pertanggal 17 Oktober 2024 tercatat 180 kejadian di lahan 408,3651 hektar. Namun, Ogan Ilir masih kekurangan kendaraan untuk penanganan di lapangan. Terdapat dua unit mobil tangki, satu unit pick up, dan untuk ke lokasi dusun hanya pakai 10 unit motor trail modifikasi peralatan pemadaman.

Ketua Solidaritas Perempuan Palembang, Mutia Maharani mengatakan, diskusi publik ini dihadiri kelompok perempuan akar rumput dari tujuh desa di Ogan Ilir. SP Palembang menekankan, ada hak perempuan untuk terlibat dalam rapat masalah di lingkungannya, dengan begitu bisa disampaikan persoalan-persoalan dari sisi perempuan.

Status Perusahaan Milik Negara jadi Kendala Gakkum

Nurul dari BPBD Ogan Ilir mengungkapkan, 99% karhutla terjadi akibat ulah manusia, termasuk pihak perkebunan yang diduga membakar sendiri lahannya.

Dia memastikan, karhutla di lahan perusahaan perkebunan sudah diusut di tingkat Polda Sumsel dan sudah dilakukan penyegelan izin perkebunan pada tahun 2023. Meski terdata sepanjang September-Oktober 2024 tetap terjadi karhutla terutama di lahan Cinta Manis yang berdekatan dengan Desa Betung, Murai, dan Rengas.

Baca Juga:

BPBD sendiri hanya bisa memberikan peringatan dan imbauan untuk pencegahan. Selanjutnya ketika karhutla terjadi BPBD memberikan rekomendasi untuk pemadaman karena perusahaan mempunyai regu pemadam sendiri sebagai syarat izin operasional perkebunan. Regu pemadam BPBD diakuinya tidak boleh masuk ke area perusahaan.

“Rapat koordinasi sudah digelar sebagai langkah pemerintah daerah bersama Kajari, Kapolres, hingga Dandim. Hasilnya disimpulkan kalau penegakan hukum karhutla memang masih minim. Sepertinya peran perusahaan besar dan statusnya sebagai milik negara yang mempengaruhi,” ulas Nurul.

Sementara itu, Pansos Sugiarto dari Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera mengatakan, tercatat 29 perusahaan yang diberikan peringatan atas karhutla yang terjadi di wilayah kerjanya di Sumsel. Jika lahan terbakar sudah di atas 500 Ha bisa langsung dipidanakan. “Tahun lalu Cinta Manis sudah kami segel untuk lahan terbakar 500 Ha, dalam satu tahun bisa terbakar sampai tiga kali, sekarang proses gakkum masih berjalan,” terang dia. (yulia savitri)