Rabu, 19 November 2025 20:08 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito

PALEMBANG, WongKito.co - Jauh sebelum Raden Ajeng Kartini menyuarakan emansipasi perempuan pada abad 19, Sumatera Selatan telah memiliki tokoh serupa, yakni Ratu Sinuhun. Ia menuangkan gagasan progresifnya melalui Undang-Undang Simbur Cahaya, sebuah kitab hukum adat yang mengatur kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai penghormatan tinggi terhadap perempuan dan alam.
Sosok Ratu Sinuhun diangkat menjadi sebuah lagu oleh musisi Palembang, Ali Goik. Dalam workshop yang digelar pada Selasa (18/11/2025), Ali Goik berbagi kisah inspirasi dan proses kreatif penciptaan lagu yang berjudul Ratu Sinuhun tersebut.
"Ratu Sinuhun ini idola saya. Kenapa idola? Karena banyaknya ide-ide beliau yang keluar. Sangat banyak, bahkan sebelum negara Barat memulai," ujar Ali Goik membuka perbincangan.
Menurutnya, Ratu Sinuhun layak disebut pelopor emansipasi perempuan Indonesia karena gagasannya telah tertuang dalam Undang-Undang Simbur Cahaya pada abad ke-17, dua abad lebih awal dari era Kartini. Jika Kartini menyampaikan pemikirannya melalui surat kepada sahabat-sahabatnya di Belanda, Ratu Sinuhun telah mewujudkan gagasannya dalam bentuk hukum adat yang diterapkan di Sumatera Selatan.
Proses Penciptaan Penuh Tantangan
Ali Goik mengaku tidak sembarangan dalam menciptakan lagu Ratu Sinuhun. Ia berkali-kali mempelajari kehidupan dan karya Ratu Sinuhun agar lirik yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan penghormatan terhadap sosok tersebut.
"Tantangannya pasti ada. Lagu ini mengangkat tema sejarah dan budaya, karena itu saya tidak bisa sembarangan membuat lirik. Harus berdasarkan kehidupan sehari-hari dan produk yang beliau buat," ungkapnya.
Lagu ini sengaja dibuatnya dalam empat genre berbeda, yakni akustik, dangdut, slow rock, dan heavy metal. Dia menjelaskan, hal itu agar rekan-rekan musisi bisa memainkan Ratu Sinuhun dan memperkenalkannya ke seluruh Indonesia, bahkan ke dunia. Ia juga sengaja menggunakan bahasa Indonesia agar lagu ini lebih mudah diterima secara nasional.
Bagi Ali Goik, lagu Ratu Sinuhun bukan sekadar karya musik, melainkan bentuk penghormatan terhadap sosok perempuan yang memiliki nilai sejarah dan filosofis tinggi bagi masyarakat Sumatera Selatan. Melalui lagu ini, ia berharap nama Ratu Sinuhun dan semangat Undang-Undang Simbur Cahaya dapat dikenal lebih luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Lagu Ratu Sinuhun telah mendapat respons positif, terutama dari kalangan yang mendukung Ratu Sinuhun "Alhamdulillah, secara nasional lagu ini sudah didengar oleh kawan-kawan yang peduli. Dewan Kesenian Palembang juga memberikan tanggapan positif dan ikut memperjuangkan Ratu Sinuhun sebagai pahlawan nasional dari Sumatera Selatan," ujarnya. (Mg/M Ridho Akbar)