Datangi Restoran, Langkah BPPD Palembang Antisipasi Kebocoran PAD

Selasa, 15 Maret 2022 15:27 WIB

Penulis:Nila Ertina

Pajak restoran
Pajak restoran (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Mendatangi restoran yang beroperasi di mal-mal menjadi langkah Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

"Sejumlah restoran kami datangi, untuk memastikan mereka telah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan," kata Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, Senin (14/3/2022).

Menurut dia, langkah antisipatif sangat penting untuk memastikan pelaku usaha membayarkan kewajiban mereka kepada kas daerah.

"Apalagi, setiap pelanggan atau pengunjung yang melakukan transaksi telah dipotong pajak sebesar 10 persen dari total belanja mereka," ujar dia.

Baca Juga:

Herly menjelaskan hingga Maret 2022 pihaknya telah menghimpun sebanyak Rp35 miliar dari pajak restoran atau rumah makan. Dari target Rp150 miliar.

Dia mengungkapan pajak restoran sudah meningkat, namun kami harapkan masih bisa lebih maksimal lagi, kata dia.

Ia mengungkapkan dari hasil pantauan ke sejumlah restoran ternyata masih ditemukan WP yang tidak menyetor pajak.

Alasan mereka, karena gangguan pada sistem transaksi di mesin pajak yang dipasang pemkot, ungkap dia.(*)