Kamis, 24 Februari 2022 18:23 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Januari 2022 mencapai Rp22 triliun. Angka itu setara 6,6% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditargetkan pada 2022.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara konfrensi pers Realisasi APBN KITA Edisi Bulan Februari 2022 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 22 Februari 2022.
PNPB pada Januari 2022 tumbuh ditopang oleh komponen yang bersumber dari sektor sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (minerba). Tren kenaikan harga yang saat ini terjadi pada komoditas minyak mentah dan batu bara memberikan dampak positif ke penerimaan negara.
Baca Juga :
Tercatat penerimaan bea keluar per 31 Januari 2022 mencapai hingga Rp3,6 triliun. Terhitung melesat hingga 225,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pertumbuhan pada bea keluar itu didorong oleh tingginya harga komoditas minyak mentah dan peningkatan volume pada ekspor tembaga.
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada Januari 2022 pun ditetapkan menjadi US$85,89 per barel. Harga ini naik sebesar US$12,53 dibandingkan dengan harga ICP pada Desember 2021 senilai US$73,36 per barel.
Menanggapi tingginya harga minyak dunia yang tengah terjadi saat ini, Sri Mulyani optimistis PNBP SDA migas mampu melanjutkan penguatan dan mencapai target hingga akhir tahun.
“Namun kalau kita lihat harga ICP bulan Januari juga masih tinggi, sehingga diharapkan kinerjanya di Februari juga tetap baik,” terang Menkeu dalam konferensi pers.
Sementara itu, melihat kinerja PNBP pada tahun 2021, PNBP tercatat mengalami kenaikan yang signifikan. PNBP pada 2021 tercatat sebesar Rp452 triliun, terhitung melonjak hingga 151,6% dari target APBN yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penerimaan yang bersumber dari sektor migas tahun 2021 sebesar Rp98 triliun, atau melampaui 130,7% dari yang telah ditargetkan sebelumnya. Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa peningkatan ini terjadi karena adanya kenaikan pada harga ICP yang telah berlangsung sejak12 bulan terakhir.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 24 Feb 2022