Senin, 26 September 2022 20:55 WIB
Penulis:Susilawati
PALEMBANG, WongKito.co, - Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan meminta kepada Provinsi Sumatera Selatan untuk benar-benar memperhatikan kondisi jalan yang menghubungkan antar Kabupaten mengingat banyak jalan-jalan yang saat ini
mengalami kerusakan yang sangat parah.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Ersangkut menyampaikan hal tersebut pada rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023, di Palembang, Senin (26/9).
Menurut dia, kerusakan jalan itu menyulitkan transportasi masyarakat, tentunya kalau tidak segera dilakukan perbaikan maka akan sangat merugikan bagi perekonomian masyarakat.
Baca Juga :
Adapun jalan yang mengalami kerusakan parah yaitu jalan di Kabupaten daerah Jirak Kabupaten PALI, Muara enim, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Selain itu juga jalan di daerah Ranau Selatan, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menanggulanginya mengingat akan ada event tahunan Sriwijaya Ranau Grand Fondo, katanya.
Selain kerusakan jalan tersebut di atas, terdapat beberapa jalan Provinsi yang sampai saat ini masih digunakan sebagai jalan untuk pengangkutan truk batubara yang selain menimbulkan kerusakan juga mengganggu aktifitas masyarakat.
Padahal untuk pengangkutan batubara haruslah menggunakan jalan khusus. Untuk itu Fraksi Partai Golkar menegaskan harus segera ada langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menanggulangi hal ini, tuturnya.
Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperhatikan dampak kenaikan BBM terhadap ekonomi masyarakat, agar program kegiatan yang dilakukan benar-benar tetap sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, katanya pula.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan HM Giri Ramandha N Kiemas dan anggota DPRD Sumsel lainnya. (Usi)