Minggu, 29 Maret 2026 14:35 WIB
Penulis:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co — Gejolak energi global yang terjadi kini, dimana terjadi ketidakpastian pasokan bahan bakar, pemerintah dinilai perlu memanfaatkan situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem transportasi massal dan mendorong transisi energi yang berkeadilan.
Founder Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL), Firdaus Cahyadi, dalam siaran pers, Sabtu (28/3/2026)menilai kebijakan transisi energi Indonesia hingga kini belum komprehensif.
Ia menyoroti pernyataan pemerintah yang kerap menyebut stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi “aman”, namun tanpa disertai data terkini yang transparan.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, kondisi ini berisiko memicu ketidakpercayaan publik, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran akibat krisis energi global.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026. Kebijakan itu diambil sebagai respons atas konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi dunia.
Firdaus mengingatkan, Indonesia memiliki kerentanan serupa karena ketergantungan tinggi pada energi fosil, terutama di sektor transportasi. Namun, hingga kini pemerintah dinilai belum secara terbuka mengungkap cadangan riil BBM nasional. Klaim bahwa stok aman hingga 21 hari menjelang Lebaran, kata dia, perlu diverifikasi karena waktu tersebut sebagian telah terlewati.
“Jika pemerintah menyatakan stok aman, sementara realitasnya berbeda, hal itu dapat menimbulkan gelombang ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, sikap tersebut berpotensi “menormalisasi kerentanan energi terhadap fosil” yang selama ini belum terselesaikan.
Lebih jauh, Firdaus menilai krisis energi saat ini tidak semata disebabkan faktor geopolitik global, melainkan juga dipengaruhi kebijakan domestik yang belum mampu mengurangi ketergantungan pada BBM. Ia menyoroti bahwa konsumsi BBM terbesar berasal dari sektor transportasi, sementara peta jalan transisi energi nasional masih terfokus pada sektor ketenagalistrikan.
Ia merujuk pada regulasi Kementerian ESDM terkait peta jalan transisi energi di sektor listrik yang dinilai belum cukup menjawab persoalan secara menyeluruh. Selain itu, proses penyusunannya disebut kurang transparan dan minim pelibatan publik, sehingga berpotensi membuka ruang konflik kepentingan.
Dalam konteks regional, sejumlah negara ASEAN mulai mengambil langkah antisipatif menghadapi krisis energi, termasuk kebijakan darurat dan penyesuaian biaya energi. Menurut Firdaus, Indonesia seharusnya tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga mempercepat reformasi kebijakan energi yang berorientasi pada keadilan sosial.
Baca Juga:
Ia menekankan bahwa momentum krisis energi saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan transformasi di sektor transportasi. Penguatan transportasi massal yang efisien energi, serta pengembangan kota yang mendukung mobilitas berbasis angkutan umum dan non-motorized, dinilai menjadi langkah krusial.
“Transisi energi bukan hanya soal pembangkit listrik, tetapi juga perubahan sistem mobilitas masyarakat. Tanpa pembenahan sektor transportasi, ketergantungan terhadap BBM akan terus berlanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas bersama Pertamina sempat mengembangkan peta jalan ketahanan energi nasional yang mencakup hilirisasi minyak dan gas serta transisi energi. Kolaborasi tersebut juga mencakup aspek ESG, SDGs, hingga penguatan teknologi dan sumber daya manusia di sektor energi.
Namun, hingga kini, kelanjutan implementasi dari peta jalan tersebut belum terlihat jelas. Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan serta keterbukaan pemerintah dalam menghadapi tantangan energi yang kian kompleks.(ril)