Harga Tiket Pesawat Turun, Sinyal Dilanjutkan Setelah Nataru

Kamis, 05 Desember 2024 10:39 WIB

Penulis:Nila Ertina

Ilustrasi transportasi udara
Ilustrasi transportasi udara (Dok.WongKito.co)

JAKARTA - Penurunan tiket 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 dan 2025 berpotensi diperpanjang. 

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan penurunan harga tiket pesawat ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk mengatasi fluktuasi harga tiket musiman atau sessional.

"Tiket seasonal ini kan ada high, ada low. Nah ini kita meminta bikin rencana 5 tahun. Gimana Lebaran, gimana Nataru. Apalagi tadi, Presiden semuanya planning sekarang. Artinya kami akan membuat roadmap selama 5 tahun seperti apa, situasi,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (4/11/2024).

Baca Juga:

Menteri BUMN mengungkapkan rencana tersebut melibatkan kerja sama berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan sektor swasta. 

Harga Avtur Turun  

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga mengumumkan langkah untuk menurunkan harga avtur sebesar 10 persen di 19 bandara utama di Indonesia. 

Penyesuaian harga ini dilakukan untuk mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Nataru.

Riva mengatakan, 19 lokasi tersebut dilakukan di  bandara besar ada di Indonesia diantaranya Juanda di Jawa Timur, Bali, Jakarta, Makassar dan bandara di wilayah-wilayah timur.

“Untuk avtur kita menurunkan hingga 10 persen di 19 lokasi, yang mana 19 lokasi ini berdasarkan data historical merupakan airport yang terpadat pada saat periode Nataru,” jelas Riva.

Baca Juga:

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat untuk bepergian, tetapi juga mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang menjadi tujuan wisata selama liburan Natal dan Tahun Baru. 

Sebelumya, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia, dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang hendak bepergian selama musim liburan.

Penyesuaian tarif ini mulai diterapkan pada 1 Desember 2024 dan berlaku untuk keberangkatan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Dec 2024