Hoax: TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta

Kamis, 03 November 2022 08:06 WIB

Penulis:Nila Ertina

Hoax: TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta
Hoax: TikTok Bagikan Cek Tunai Rp 75 Juta (cekfakta.com)

JAKARTA, WongKito.co - Heboh! aplikasi TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 juta beredar di media sosial. Informasi itu beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp. Pesannya, berisi informasi bahwa penerima telah terpilih mendapatkan hadiah cek tunai Rp 75 juta dari TikTok.

"INFORMASI RESMI TIK TOK 2022 Nomor Whatsapp Anda Terpilih Mendapat Hadiah *CEK TUNAI RP 75 JUTA PIN Pemenang: KBR99D7 Untuk Info Lengkap Dan Cara Pengambilan Hadiah KLIK LINK DI BAWAH bit.ly/Und-tiktokwins-com ----Terima kasih----," demikian isi dari pesan berantai tersebut, mengutip cekfakta.com, Rabu (2/11/2022).

Lalu, benarkah TikTok membagikan hadiah cek tunai Rp 75 juta lewat pesan berantai? Berikut penelusurannya.  

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi TikTok membagikan hadiah cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai.

Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram yang dikelola TikTok Indonesia, @tiktokofficialindonesia.

Baca Juga:

Dalam salah satu unggahannya, akun Instagram @tiktokofficialindonesia meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan TikTok. Termasuk pesan berantai berisi informasi TikTok membagikan cek tunai sebesar Rp 75 Juta.

"Halo komunitas TikTok! Mohon berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TikTok maupun karyawan TikTok. TikTok tidak akan pernah meminta kamu untuk melakukan transfer maupun membagikan data pribadimu tanpa seizin kamu ya! Di TikTok, keamanan pengguna dan komunitas adalah prioritas utama kami.

Informasi resmi dari TikTok hanya akan dilakukan / dibagikan melalui jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia. Tetap waspada dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jaga diri dan jaga komunitas kita ya!" demikian imbauan dari akun Instagram @tiktokofficialindonesia.  

Informasi TikTok membagikan hadiah cek tunai sebesar Rp 75 juta lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoax.

Faktanya, pesan berantai tersebut diduga merupakan modus penipuan yang mencatut nama TikTok.(ert)