Rabu, 13 Desember 2023 23:22 WIB
Penulis:Nila Ertina
BANDARLAMPUNG - Persiapan menyambut libur Nataru 2023/2024 KAI Divre IV menyediakan 23.040 tempat duduk rute Tanjungkarang - Baturaja (PP) dengan 1.280 kursi perhari.
Manager Humas KAI Divisi Regional IV Tanjung Karang Azhar Zaki Assjari mengatakan Penjualan pada tanggal 21 Desember 2023 – 3 Januari 2024 tiket KA dari arah Stasiun Kertapati menuju Stasiun Tanjungkarang sudah habis terjual. Adapun tiket masih tersedia untuk perjalanan KA Rajabasa pada 4-7 Januari 2024.
“Untuk penjualan dengan arah sebaliknya pada tanggal 21 Desember 2024 - 4 Januari 2024 tiket dari Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Kertapati juga sudah habis terjual. Adapun tiket rute Tanjungkarang- Kertapati pada tanggal 5-7 Januari 2024, tersisa kurang dari 40 persen,” katanya, Rabu (13/12/2023).
Ia mengimbau bagi masyarakat yang hendak berpergian pada masa Nataru 2023/2024 (21 Desember 2023- 7 Januari 2024), KAI Divre IV Tanjungkarang menyediakan KA lainnya yaitu KA Kuala Stabas yang pembeliannya baru dapat dilakukan H-7 atau baru bisa dipesan pada tanggal 14 Desember 2023, keberangkatan KA pada 21 Desember 2023 di periode awal masa Nataru 2023/2024.
“Dalam masa angkutan Nataru ini KA Kuala Stabas bisa dijual H-7 dan kami menghimbau pengguna jasa kereta api jangan sampai ketinggalan liburan di tahun ini karena tiket bisa dibeli melalui Aplikasi yang bekerjasama dengan KAI,” ujar Azhar.
Baca Juga:
Ia juga mengatakan bahwa ditahun ini ada peningkatan dikarenakan Libur Nataru kali ini lebih panjang dibanding tahun kemarin.
“Secara penjualan ada peningkatan karena Nataru ini lebih panjang dari pada tahun kemarin, tapi tidak ada tambahan jadwal kereta,”katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jasa kereta api untuk menjaga kesehatan dan apabila memang tidak fit lebih baik ditunda terlebih dahulu keberangkatan nya.
“Jika memang kurang fit, lebih baik ditunda untuk mengurangi kontak dengan yang sehat dan penumpang lain. Disarankan tetap menggunakan masker meskipun masa angkutan Nataru kali ini tidak diwajibkan prokes,” katanya. (IQB)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh M. Iqbal Pratama pada 13 Dec 2023