Kemenag-ISI Catat Indeks Kerukunan Umat Beragama Cukup Baik

Selasa, 21 Desember 2021 14:33 WIB

Penulis:Nila Ertina

IMG-20211221-WA0006.jpg
Nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 masuk dalam kategori baik yang menunjukkan bahwa sejumlah variabel kehidupan beragama seperti toleransi, kerja sama, dan kesetaraan berada pada level baik. (Kemenag)

SOLO - Kementerian Agama dan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 masuk dalam kategori baik yang menunjukkan bahwa sejumlah variabel kehidupan beragama seperti toleransi, kerja sama, dan kesetaraan berada pada level baik.

“Nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2021 berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout saat peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan berlangsung atas kerja sama Balitbang Diklat Kementerian Agama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, megutip situs resmi Kemenag, Selasa (21/12/2021).

Menurut Gus Mahmud, mendapatkan nilai baik bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan sinergi seluruh pihak Kementerian Agama dan pemangku kepentingan.

“Indeks KUB bukan hanya melihat keberhasilan kita tapi yang paling penting adalah pemetaan masalah, prediksi masalah, dan deteksi masalah karena indeks KUB dibangun dari beberapa variabel yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Indeks KUB, lanjut Gus Mahmud, menjadi early warning dan monitoring system yang baik karena dapat melihat pola pikir dan sikap di masyarakat Indonesia. “Ini adalah inventaris terbaik yang dimiliki Kemenag, maka perlu tindak lanjut dari hasil temuan.” katanya.

Kepala Balitbang Diklat Kemenang Achmad Gunaryo mengatakan bahwa Indeks KUB adalah cara untuk menunjukkan wajah toleransi melalui potret kerukunan di Indonesia. Maka, indeks KUB diharapkan dapat menunjukkan wajah terbaiknya.

“Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia sangat dinamis. Ini menjadi salah satu potensi besar dalam keberagaman. Maka perlu upaya untuk meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan,” ujar Gunaryo.

Indeks KUB adalah ruang diseminasi riset kebijakan berupa pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia. Selain itu, riset ini pun memotret dinamika keagamaan aktual sekaligus mencari formula solusi untuk kebijakan keagamaan yang lebih baik. “Kontribusi pemikiran dan hasil riset senantiasa penting dalam rangka membantu perumusan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data dan fakta,” katanya.

Solusi

Peluncuran Indeks KUB ini pun bernilai strategis sebagai bagian dari solusi. Maka dari itu, konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama menjadi pilihan tepat.  “Kami berharap peta KUB ini membuat ini kita lebih mantap memelihara kerukunan umat beragama dan menciptakan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai,” ujar Gunaryo.

Baca Juga:

Gunaryo pun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Balitbang Diklat Kemenag dengan ISI Surakarta, yakni sebuah lembaga pendidikan tinggi di bidang seni dan kebudayaan. 

Pada kesempatan yang sama, Rektor ISI Surakarta I Nyoman Sukerna sebagai perwakilan sivitas akademika menyampaikan apresiasi terhadap Balitbang Diklat Kemenag atas kerja sama yang dapat terjalin. 

“Praktik, keilmuan, dan pendidikan seni memiliki pekerjaan rumah yang sangat penting berkaitan dengan kerukunan umat. Praktik seni diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi kerukunan umat beragama di Indonesia, bahkan dunia,” ungkapnya.

Menurut Nyoman, di dunia pendidikan diperlukan terobosan sebagai langkah-langkah nyata untuk membuka kerja sama dan sinergi perjumpaan lintas iman, yakni menumbuhkan sinergi antara seni dan agama.

Berikut 10 Provinsi dengan Indeks KUB Terbaik:

1. Nusa Tenggara Timur 81,07

2. Papua 80,20

3. Sulawesi Utara 78,35

4. Papua Barat 78,63

5. Bali 77,95

6. Kalimantan Barat 77,61

7. Maluku 76,30

8. Kalimantan Tengah 76,20

9. Kepulauan Riau 76,20

10. D.I. Yogyakarta 76,03

Tulisan ini telah tayang di eduwara.com oleh Bunga NurSY pada 21 Dec 2021