Hutama Karya
Kamis, 06 Juni 2024 19:22 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito
Jakarta, Wongkito.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelidiki kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di perusahaan Hutama Karya (HK).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya, kita ketahui mengerjakan proyek tol Trans Sumatera. Saat ini petinggi perusahaan tengah di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini menambah daftar panjang pejabat BUMN yang harus berhadapan dengan lembaga antirasuah tersebut. Kamis, 6 Juni 2024.
KPK kini tengah memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Budi Harto sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatra. Selain Budi Harto, KPK juga memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT HK, Eka Setya Adrianto, serta seorang pihak swasta, Irza Dwiputra Susilo.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta.
Baca juga
Ali mengungkap pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pembelian lahan di sekitar proyek tol, namun menekankan bahwa lahan tersebut bukan untuk fasilitas tol itu sendiri. "Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," tambah Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas tersangka tersebut belum diungkapkan kepada publik.
Rilis informasi lengkap mengenai dugaan pelanggaran hukum dan pihak-pihak yang terlibat baru akan disampaikan kepada publik pada saat dilakukannya penahanan terhadap para tersangka.
Kasus ini menambah daftar panjang investigasi yang dilakukan KPK terkait proyek infrastruktur besar di Indonesia.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyidikan dan melaporkan jika memiliki informasi yang relevan dengan kasus ini.
Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Baca juga
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatra.
"Tim penyidik pada hari senin telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," beber Ali.
Kasus ini mencuat di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya proyek strategis nasional seperti Tol Trans Sumatra.
Pemerintah berharap proyek ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra.
Namun, dugaan korupsi seperti ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek besar.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 06 Jun 2024