Jumat, 09 Juni 2023 15:37 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
Editor:Redaksi Wongkito
Wongkito, JAKARTA - Kredit perbankan sektor pertambangan naik menjadi 43,41 persen atau sebesar Rp.237 triliun, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kenaikan kredit perbankan pada perioda tiga bulan pertama selama 2023
"Penyaluran kredit secara umum ke sektor pertambangan pada Maret 2023 telah tercatat sebesar Rp237 triliun, atau mengalami pertumbuhan 43,41% year-on-year (yoy)," kata Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan (RDKB) Mei 2023 dikutip Jum'at, 9 Juni 2023.
Dian mengungkapkan penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan itu pun terpantau tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan kredit sebesar 9,93%. Hal ini disebutnya sebagai bentuk nyata dukungan industri perbankan terhadap upaya hilirisasi.
Baca juga
Di sisi lain, Dian juga menyoroti risiko kredit industri pertambangan yang relatif terkendali di level 2,31%. Angka tersebut pun terpantau lebih rendah dibandingkan risiko kredit perbankan yang sebesar 2,49%.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta industri perbankan untuk mendukung dan mengawal kebijakan hilirisaasi industri yang tengah dilakukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya di event Mandiri Investment Forum 2023, yang digelar di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta 1 Februari 2023 yang lalu.
“Saya mau juga titip kepada Bapak-Ibu sekalian, agar (kebijakan hilirisasi) ini dikawal. Bank-bank itu mengawal ini. Caranya? Kalau ada orang yang mengajukan kredit untuk bikin smelter, diberi,” ujarnya.
Baca juga
Permintaan Presiden pada saat itu pun kini seolah mulai dijawab oleh perbankan dengan meningkatnya penyaluran kredit ke sektor pertambangan pada kuartal I-2023. Ke depan, OJK berharap dapat terus meningkatkan dukungan industri perbankan pada hilirisasi.
"OJK berharap dukungan perbankan ke sektor pertambangan khususnya terkait hilirisasi dapat terus ditingkatkan dengan ketat, dan tentu saja dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Dian.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 09 Jun 2023