Mendesaknya Integrasi Penangganan Banjir di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 06:32 WIB

Penulis:Nila Ertina

Mendesaknya Integrasi Penangganan Banjir di Palembang
Mendesaknya Integrasi Penangganan Banjir di Palembang (Foto tangkapan layar)

PALEMBANG, WongKito.co – Penanganan banjir di Kota Palembang tidak bisa dilakukan hanya satu pihak saja, tetapi integrasi para pihak menjadi kuncinya,  sehingga tidak lagi berbasis kewenangan wilayah, mengingat banjir sudah anomali.

Hal itu, terungkap pada penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Integrasi Penanggulangan Banjir Kota Palembang Palembang, Sabtu 09 Mei 2026" yang digelar Sumsel Bersih, pekan lalu.

Salah seorang narasumber, Abdurrahman dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan, memaparkan strategi mitigasi banjir yang menitikberatkan pada inovasi teknologi dan kolaborasi antar-lembaga.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa dinamika pembangunan transportasi termasuk proyek Linght Rail Transit (LRT) mempengaruhi signifikan terhadap sistem drainase bawah tanah. hasil evaluasi terdapat degradasi fungsi saluran yang segera diintervensi.

"Kita tidak bisa melihat pembangunan transportasi secara terpisah dari sistem pengairan. Pembangunan elektrikal dan infrastruktur tingkat wilayah di bawah tanah berdampak pada pola aliran air," kata dia.

Dia menambahkan telah memetakan 21 titik kritis yang memerlukan pembaruan penanganan bertahap dan terpadu.

Penanganan yang terintegrasi menjadi solusi penting untuk optimalisasi hasil, tambah dia.

Dia juga mengatakan pengelolaan 114 anak sungai yang mengalir di Palembang sehingga berfungsi kembali sebagai drainase juga sangat mendesak.

Karena itu, perlu ada pembagian tanggung jawab yang jelas antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII.

"Verifikasi format bersama sangat penting, BBWS memiliki peran besar dalam normalisasi alur sungai utama, sementara kami di level provinsi dan kota memastikan drainase sekunder serta tersier tetap terkoneksi dengan baik tanpa sumbatan," ujarnya.

Baca Juga:

Menanggapi kondisi geografis Palembang yang 70% wilayahnya merupakan rawa, Abdurrahman mendesak pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20%. Dengan mengusulkan inovasi "Kolam Retensi Bersama" di wilayah perbatasan antar kabupaten/kota, seperti perbatasan Palembang dengan Banyuasin dan Ogan Ilir.

"Konsepnya adalah menahan debit air dari dataran tinggi di wilayah kabupaten tetangga agar tidak langsung membebani kanal-kanal di kota Palembang. Kita butuh kolam retensi dan pengaturan pintu air yang cerdas untuk mengelola keluar masuknya air saat pasang surut," kata dia lagi.(Magang/Luthfiah Revalina)