Aktivis Perempuan: Korban Kekerasan Seksual Ayo "Speak Up"

Aktivis Perempuan: Korban Kekerasan Seksual Ayo "Speak Up" (Foto WongKito.co/Tanya Zalzalbilla)

PALEMBANG, WongKito.co - Aktivis perempuan asal Sumatera Selatan yang juga Ketua Pembina Women's Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi mengajak korban kekerasan seksual untuk berani mengungkapkan fakta kekerasan yang dialami atau speak up.

Hal itu, diungkapkannya, Kamis (7/5/2026) ketika diminta tanggapan terkait dengan dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan belum lama ini.

Yeni menegaskan hingga kini banyak kasus kekerasan seksual yang terungkap terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama tertentu.

"Korban kerap dipaksa untuk menerima kondisi karena pelaku pemerkosaan adalah guru di sekolah bahkan pemilik lembaga pendidikan," kata dia.

Baca Juga:

Atas kondisi tersebut, ia mengajak korban kekerasan seksual untuk tidak diam, karena ketika kekerasan seksual tidak dibongkar, maka akan menyebabkan banyak korban-korban yang lain.

Walaupun, realita yang ada seringkali korban dipaksa untuk diam, diancam untuk tidak bersuara, dan bahkan pelaku juga mengancam orang tua korban.

"Perilaku tenaga pendidik yang memperkosa staf dan anak didik tersebut merupakan tindak kejahatan yang harus diselesaikan secara hukum, jangan ada pembiaran apalagi perdamaian," ujar dia.

Yeni menambahkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jelas mengatur sanksi pidana berat pada pelaku pemerkosaan.

Sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membebaskan diri atas kejahatan kekerasan seksual yang dilakukannya.

Pemberitaan Berperspektif Korban

Menurut Yeni hingga kini pemberitaan kasus kekerasan seksual, masih seringkali mengeksploitasi korban. Bukan membedah kasusnya.

Padahal dia mengatakan pemberitaan berperspektif korban tersebut menjadi kunci dalam penengakkan hukum kasus kekerasan seksual.

Banyak alasan korban masih sering dijadikan bahan eksploitasi, karena tidak ada saksi, menutup keburukan pelaku karena dianggap agamis.

Selain itu, korban kekerasan seksual sering kali dipaksa untuk berdamai dalam kondisi iya sakit dan trauma, tambah Yeni.

Ia mengimbau korban kekerasan seksual dan keluarga untuk terus bersuara serta menuntut keadilan.

"Jangan diam, harus terus dipublikasikan. Apalagi era sekarang menurut saya ketika fakta sudah jelas, sudah ada korban, ada kasus, harus diungkap," kata dia lagi.

Korban dan Pelaku Damai

Sebelumnya, pada, Jumat (1/5/2026) warga Desa Cempaka Sakti, Kikim Timur mendatangi pesantren menuntut klarifikasi dari pimpinan pesantren tersebut. Aksi tersebut dilakukan spontan oleh warga setelah korban bercerita kepada tetangganya.

Namun, setelah itu beredar video pengakuan korban PS yang mengungkapkan kalau dia sudah ikhlas dan tidak ingin memperpanjang kasus kekerasan yang dialaminya tersebut, karena sudah berdamai dan ingin hidup tenang.

Baca Juga:

Mengutip siaran berita Metro TV, Kasat Reskrim PPA Polres Lahat, AKP Fifin Sumailan mengatakan sudah menghubungi korban tetapi korban tidak bersedia untuk melapor.

"Kami sudah diperlihatkan bukti perdamaian, meskipun sudah dijelaskan tetap bisa melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya, tetapi korban mengaku ingin hidup tenang dan tidak mau lapor," kata dia.

Dalam banyak kasus, Yeni menambahkan sering kali korban  diintimidasi, diancam dan lain sebagainya.

Karena itu, tak mengherankan korban dan keluarga yang takut memilih berdamai, ujar dia. "Ini merupakan preseden buruk bagi penegakkan hukum kasus kekerasan seksual", kata Yeni.(Nya/Ert)

Editor: Nila Ertina

Related Stories