Minyak Mentah RI Kini Diolah di Dalam Negeri? Simak Tanggapan Akademisi

Rabu, 29 Januari 2025 19:33 WIB

Penulis:Nila Ertina

Minyak Mentah RI Kini Diolah di Dalam Negeri? Simak Tanggapan Akademisi
Minyak Mentah RI Kini Diolah di Dalam Negeri? Simak Tanggapan Akademisi (ist)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan kebijakan alih ekspor minyak mentah untuk diproses di kilang dalam negeri. Kebijakan ini dicanangkan bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Kabinet Merah Putih. 

Bahlil menyebutkan langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan pada impor minyak serta mengantisipasi fluktuasi harga akibat faktor geopolitik global terutama akibat kebijakan negara-negara produsen besar seperti Amerika Serikat dan Timur Tengah.

Menanggapi itu, Ekonom Energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti menilai kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia dengan menghindari risiko harga jual minyak mentah yang terlalu rendah akibat faktor eksternal.

Baca Juga:

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diperhitungkan secara matang, terutama terkait potensi dampaknya terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Daripada dijual harga murah, lebih baik digunakan sendiri, seiring dengan produksi lifting minyak mentah Indonesia yang semakin turun dan menua,” jelas Yayan di Bandung, dikutip Antara, Rabu, 29 Januari 2024.

Saat ini, Indonesia masih mendapat devisa sekitar 10-15% dari ekspor minyak mentah. Selain itu, produksi minyak mentah dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 40% kebutuhan nasional, sementara sisanya, yakni 60%, masih bergantung pada impor. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diiringi dengan strategi yang tepat agar tidak menimbulkan gangguan dalam pemenuhan kebutuhan energi domestik.

“Andaikan itu mau digeser ke domestik, hitung-hitungannya jadi rugi secara trade economics,” tambah Yayan.

Tantangan yang Dihadapi

Untuk menghindari lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini perlu diterapkan secara bertahap. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kesiapan infrastruktur kilang dalam negeri. 

Saat ini, kilang-kilang di Indonesia lebih sesuai untuk mengolah minyak mentah impor dari Timur Tengah, yang memiliki karakteristik berbeda dengan minyak mentah lokal yang rendah sulfur.

Baca  Juga:

Pemerintah pun didorong untuk segera menyelesaikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) guna memastikan kilang-kilang domestik siap mengolah minyak mentah lokal dalam jumlah yang lebih besar.

"Idealnya, Pertamina saat ini segera menunaikan due diligence-nya, menyelesaikan proyek Refinery Development dan menghitung kembali kebutuhan switching tersebut dengan efisien,” pungkas Yayan.

Sebagai solusi, pemerintah berencana mengolah minyak mentah yang tidak sesuai spesifikasi dengan mencampurnya agar dapat digunakan di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada energi serta meningkatkan kemandirian nasional di sektor energi.

Selain itu, pemerintah tetap mempertimbangkan opsi ekspor minyak mentah, tetapi hanya dalam batas yang tidak mengganggu kebutuhan domestik. Dengan demikian, kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan energi nasional sekaligus memastikan stabilitas pasokan BBM dalam negeri.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 29 Jan 2025