Pakar Ekonomi: UU PPRT akan Tingkatkan Produktivitas Nasional

Rabu, 18 Januari 2023 08:40 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Redaksi

UU PRT
UU PRT (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Pakar Ilmu Ekonomi Univeristas Gajah Mada (UGM), Poppy Ismalina, Ph.D mengatakan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan meningkatkan produktivitas nasional karena kehadiran PRT memungkinkan sektor formal bergerak.

"Tanpa PRT, daya beli rumah tangga akan turun dan pertumbuhan ekonomi terganggu," tegas Poppy Ismalina, dalam siaran pers yang diterima WongKito,co, Rabu (18/1/2023).

Ia menjelaskan tanpa PRT bukan saja majikan tidak bisa bekerja penuh di sektor publik tapi tanpa PRT dapat menyebabkan naiknya biaya pengamanan rumah, penitipan anak, pembelian peralatan housing yang mahal.

Karenanya, pengesahan regulasi untuk menunjang kesejahteraan PRT sangat penting dan mendesak agar pergerakan ekonomi semakin baik, ujar dia.

Baca Juga:

Poppy juga melakukan perkiraan kasar bahwa jumlah PRT saat ini 10 juta orang (ILO 2015 sejumlah 5 juta PRT) maka kehadiran 10 juta PRT berkontribusi tidak langsung dibergeraknya sektor formal.

Artinya, tanpa PRT maka nilai barang atau jasa yang dihasilkan oleh warga negara dalam satu tahun atau Gross National Product (GNP) Indonesia juga akan terganggu. Sebaliknya, memberi perlindungan kepada 10 juta PRT melalui UU PPRT akan mendorong produktivitas nasional meningkat, kata Poppy saat menjadi narasumber di webinar TV Desa Perempuan pada Hari Senin petang (16/1/2023).

Poppy menegaskan, tanpa UU PPRT, perekonomian Indonesia bisa disebut tumbuh berbasis eksploitasi atas para pekerja rumah tangga karena menutup mata terhadap derita PRT yang rawan bekerja dalam situasi perbudakan.

Angka dari Jala PRT menunjukkan setidaknya setiap hari ada tiga orang PRT dilaporkan menjadi korban penyiksaan dan eksploitasi kerja.

"Pengakuan pekerjaan PRT, kepesertaan ke BPJS dan adanya perjanjian kerja akan menjadi modal penting  bagi PRT untuk tenang bekerja mengatasi kemiskinan yang melilit keluarga mereka," ujar dia.

Baca Juga:

Seperti diketahui kualitas tenaga kerja Indonesia yang masih rendah karena 50% penduduk hanya lulusan SD dan tidak trampil, maka menjadi PRT adalah satu-satunya  pilihan yang memungkinkan, tambah Poppy lebih jauh.

Eva Sundari menjelaskan bahwa Koalisi Sipil untuk UU PPRT telah sepakat bekerja sama dengan TV Desa untuk membedah RUU PPRT dari perspektif ekonomi dengan narasumber Poppy Ismalina Ph.D dari UGM dan Dr Vivi Alatas ekonom dan peneliti isu ketimpangan, kemiskinan dan ketenagakerjaan.

Menjelang Peringatan Hari PRT Nasional, pada 15 Februari 2023, TV Desa akan menghadirkan Misiyah Direktur Institut Kapal Perempuan untuk membahas UU PPRT dan potensi kontribusinya dalam mewujudkan SDM Berkualitas.

"Koalisi berharap bahwa semua kegiatan yang kita lakukan baik berupa aksi lapangan, lobi, audiensi ke para pihak, termasuk advokasi di media dan sosmed mampu meyakinkan Presiden dan Ketua DPR untuk segera memproses UU PPRT," ujar Eva Sundari dari Institut Sarinah yang sekaligus koordinator Koalisi.(*/ert)