Palembang
Sabtu, 19 November 2022 10:48 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemkot Palembang mengalokasikan dana sebesar Rp 2,055 miliar untuk meringankan beban pelanggan PDAM Tirta Musi.
Direktur PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan secara khusus pihaknya ditugaskan Walikota untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pelanggann PDAM.
"Program meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang dengan alokasi dana Rp 2,055 miliar," kata dia, ketika dihubungan WongKito.co, Sabtu (19/11/2022).
Andi menjelaskan adapun penyaluran dana untuk meringankan tagihan pelanggan tersebut menyasar masyarakat dengan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang Nomor 329 tahun 2022, dilaksanakan mulai Oktober 2022, ujarnya.
Berikut ini empat fakta program keringanan tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang.
1. Keringanan tiga bulan
Program ini berlangsung selama tiga bulan, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2022.
2. Potongan Tagihan
Pemkot mengalokasikan dana sebesar Rp 2,055 miliar untuk program tersebtt. Dengan memberikan potongan tagihan sebesar Rp 45,2 ribu per pelanggan.
Baca Juga:
3. Jumlah Penerima
Dana subsidi tersebut dialokasikan untuk sebanyak 15.045 sambungan rumah atau pelanggan PDAM
4. Kriteria penerima
Penerima program keringanan tagihan PDAM merupakan pelanggan yang juga penerima program hibah air minum dengan tarif IIA.
5. Lama langganan
Selain telah dipastikan telah divalidasi merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, PDAM Tirta Musi memastikan penerima telah menjadi pelanggan PDAM sejak 31 Agustus 2022.
Demikianlah lima fakta terkait dengan program keringanan tagihan air bersih pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang.(ert)
sehari yang lalu