BucuKito
Desak Ruang Aman di Kampus, Selesaikan Kasus KS Berperspektif Korban
PALEMBANG, WongKito.co - Maraknya berbagai kasus Kekerasan Seksual yang terungkap di kampus-kampus ternama lagi-lagi membuktikan kegagalan sistem yang belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa, Minggu (19/04/2026).
Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengelar konferensi pers guna mendesak perubahan nyata dan ruang aman di institusi pendidikan secara daring yang menghadirkan narasumber ikatan perempuan dari berbagai penjuru negeri.
Amerta, Perempuan Mahardika menilai belum banyak penyelesaian kekerasan seksual yang berorientasi pada perspektif korban. Keberadaan Satgas PPTKP yang mengacu pada Permendikbudristek belum mampu memberikan pelayanan penuh terkait penyelesaian kasus kekerasan seksual mengingat tugas satgas ini terbagi menjadi beberapa bagian.
"Kerja-kerja penanganan kasus kekerasan seksual oleh Satgas PPTKP terkesan belum menjadi prioritas," kata dia.
Baca Juga:
- 25 Tahun BMW di Indonesia, Hadirkan BMW Group Festival of JOY
- Menyaksikan Reog Ponorogo di Car Free Night Palembang
- Mimpi Layani Wong Cilik, PNM Jadi Bank Khusus UMKM
Menurutnya, prioritas satgas yang terbagi dan tidak hanya berfokus dengan kekerasan seksual saja menjadi alasan mengapa lambatnya penyelesaian.
"Sejalan dengan kebijakan yang melemah akhirnya penanganan kasus kekerasan seksual semakin mundur," ujarnya.
Menurut Amerta, sistem kerja satgas PPKTP yang lambat adalah salah satu kelemahan, sehingga mengharuskan berpindahnya ruang lingkup pengadvokasian yang berbeda, akhirnya penyelesaian kasus pun tidak menjadi prioritas.
Sementara Yuri dari Feminis Jakarta menjelaskan penting korban tidak lagi merasa tidak terpenuhi haknya.
"Mendesak sekali menciptakan rasa percaya di kalangan mahasiswa dan penyelesain kekerasan seksual , dengan berperspektif korban sehingga suara korban atau sosok yang mengenal korban bisa didengar," tegas dia.
"Juga mendorong kampus yang aman dan demokratis agar suara korban didengar agar," kata Yuri.
Ia menilai mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus masih banyak hambatan dan tantangan karena budayanya yang masih sangat patriarki dan melanggengkan relasi kuasa.
"Kampus tidak menjadi ruang aman bagi kita," tegasnya lagi.
Kebijakan efiesiensi pemerintah juga menjadi salah satu faktor yang memaksa pengalokasian secara sistemik di kampus menjadi tidak setara. Kurangnya independensi dan keterlibatan anak muda dalam koalisi satgas ini juga menyebabkan penanganan tidak maksimal.
Baca Juga:
- Ceritaku Ikut Kelas Feminis Solidaritas Perempuan Palembang
- Mengenal Tarida Gitaputri: Mengawal Gerakan Perempuan Berpengaruh
- IHSG pada 14 April 2026 Ditutup Naik ke 7.675,95
Fungsi satgas semestinya tidak hanya formalitas tetapi independen dan bebas dari segala konteks kepentingan pribadi.
Selain itu, Yuri menegaskan bahwa fokus tidak hanya ditujukan pada pelaku, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap korban dan bagaimana menyediakan akses pemuliahannya dan pengembalian nama baik korban.
Kekerasan seksual di kampus ini sangat sistemik dan butuh keterlibatan dari berbagai pihak. Tujuan kampus tidak hanya sebagai pencetak akademik, tetapi juga individu yang berintegritas, kata dia.(Magang/Siti Sundari)

