Proyek PJUTS, Wijaya Karya (WIKA) Suntik Anak Usaha Rp100 Miliar

Kamis, 13 Oktober 2022 12:57 WIB

Penulis:Susilawati

logo_wika.png
Wijaya Karya (https://www.wika.co.id/po-content/po-upload/logo_wika.png)

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyuntik anak usaha PT Wijaya karya Industri Energi (Winner) dengan fasilitas non cash loan sebesar Rp100 miliar untuk proyek pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) wilayah 2.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengungkapkan, adapun fasilitas tersebut untuk pemenuhan kebutuhan material impor dan lokal untuk proyek PJUTS wilayah 2 dan kebutuhan retail untuk produk water heater.

"Perseroan berencana memberikan non cash loan kepada Winner sebanyak-banyaknya Rp100 miliar dengan kompensasi sebesar 0,75% per tahun atas nilai plafon," ungkap Mahendra dalam keterbukaan informasi, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga :

Ia melanjutkan transaksi pemberian fasilitas plafon pinjaman non-cash loan oleh WIKA kepada Winner dapat dilakukan sebagai transaksi berkelanjutan atau berulang sepanjang nilainya telah dianggarkan dan disetujui setiap tahunnya di dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).

Kemudian, ia menambahkan pelaksanaan realisasi pemberian fasilitas plafon pinjaman non-cash loan tersebut diberikan tidak secara sekaligus namun pelaksanannya dilakukan berdasarkan kebutuhan dari Winner yang besarannya sesuai dengan plafon yang disetujui dalam RKAP.

"Alasan dilakukannya transaksi ini adalah sebagai upaya perseroan untuk mendukung operasional Winner sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi baru terbarukan dengan memberikan dukungan pinjaman fasilitas non-cash loan," tambah Mahendra.

Lebih lanjut, ia berharap kedepannya perseroan memperoleh imbal hasil berupa kompensasi penggunaan fasilitas pinjaman yang akan menambah pendapatan dan memberikan kontribusi positif terhadap keuangan konsolidasi perseroan.   

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 13 Oct 2022