Realisasi Target KUR selama 2019-2023 Terus Menurun

Selasa, 03 Desember 2024 09:50 WIB

Penulis:Nila Ertina

20944141.jpg
Ilustrasi kredit perbankan. (Freepik)

JAKARTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi andalan pemerintah Indonesia dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  Namun, selama lima tahun terakhir, persentase pemenuhan target KUR pemerintah terus mengalami penurunan walaupun dalam skala yang tipis. 

Berikut adalah rangkuman realisasi KUR di Indonesia dari 2019 hingga kuartal III-2024.

1. Penyaluran KUR Tahun 2019-2023

Pada periode 2019-2023, pemerintah berhasil merealisasikan KUR dengan total penyaluran sebagai berikut:

  • 2019: Rp139,51 triliun (99,65% dari target Rp140 triliun).
  • 2020: Rp188 triliun (99% dari target Rp190 triliun).
  • 2021: Rp281,86 triliun (98,9% dari target Rp285 triliun).
  • 2022: Rp365,5 triliun (97,9% dari target Rp373 triliun).
  • 2023: Rp260,26 triliun (87,6% dari target Rp297 triliun).

2. Penyaluran KUR Tahun 2024 Hingga Kuartal III

Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp280 triliun. Hingga akhir Oktober, realisasi mencapai Rp246,58 triliun, atau 88% dari target tahunan. 

Baca Juga:

Dengan capaian ini, pemerintah optimistis target tahun 2024 dapat tercapai, mengingat kuartal terakhir biasanya menjadi periode penyaluran terbesar.

Baca Juga: Perbedaan antara Kredit Usaha Rakyat dan Mikro: Panduan untuk UMKM

Pertumbuhan KUR dari Tahun ke Tahun

Tren pertumbuhan KUR menunjukkan rata-rata peningkatan sebesar 16% per tahun selama lima tahun terakhir. Adapun pertumbuhan tahunan dari 2019 hingga kuartal III-2024 adalah sebagai berikut:

  • 2020: Naik 34,7% dibandingkan 2019.
  • 2021: Naik 50,09% dibandingkan 2020.
  • 2022: Naik 29,69% dibandingkan 2021.
  • 2023: Turun 28,77% dibandingkan 2022.
  • 2024 (Hingga 31 Oktober): Tumbuh 23,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Faktor Pendukung dan Strategi Penyaluran KUR

  1. Peningkatan Plafon dan Diversifikasi Sektor: Fokus pada sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, dan digitalisasi UMKM, terus diperkuat.
  2. Kebijakan Suku Bunga Rendah: Suku bunga KUR tetap dijaga di level 3%, yang menarik bagi pelaku UMKM.
  3. Pemanfaatan Teknologi Digital: Digitalisasi penyaluran KUR, termasuk integrasi dengan platform e-commerce, mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan.
  4. Relaksasi Persyaratan Kredit: Pemerintah memberikan relaksasi bagi UMKM terdampak pandemi yang masih memulihkan usahanya.

Manfaat KUR bagi UMKM dan Ekonomi

Program KUR diproyeksikan untuk dapat memberikan dampak bagi UMKM dan perekonomian, antara lain:

  • Peningkatan Kapasitas Usaha: Banyak pelaku UMKM berhasil meningkatkan skala produksi.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Dukungan KUR mendorong perluasan usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
  • Kontribusi terhadap PDB: UMKM yang didukung oleh KUR semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor informal.

Baca  Juga:

Proyeksi dan Rencana ke Depan

Hingga akhir 2024, pemerintah menargetkan realisasi penuh sebesar Rp450 triliun, dengan optimisme tinggi pada kuartal IV yang menjadi masa puncak penyaluran KUR. Ke depan, strategi pemerintah meliputi:

  • Penguatan Sektor Digital: Mengintegrasikan UMKM dengan ekosistem digital untuk meningkatkan akses pasar.
  • Peningkatan Inklusi Keuangan: Memperluas akses KUR ke wilayah-wilayah tertinggal.
  • Pemanfaatan Big Data: Meningkatkan efisiensi dalam penilaian kelayakan kredit untuk memperluas penerima manfaat.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 03 Dec 2024