kekerasan seksual
Rabu, 15 April 2026 08:48 WIB
Penulis:Nila Ertina

JAKARTA, WongKito.co — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik. Respons pimpinan kampus dinilai berbeda, dengan Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung menunjukkan langkah tegas, sementara Institut Pertanian Bogor dikritik mahasiswa karena dinilai lamban.
Rektor UI, Heri Hermansyah, segera mengambil tindakan setelah mencuatnya dugaan pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum melalui grup percakapan. Ia menyatakan komitmen melawan pelecehan seksual dan memantau langsung proses penanganan di tingkat fakultas. Investigasi internal dilakukan cepat, disertai sidang terhadap mahasiswa terduga pelaku, dengan dukungan mahasiswa untuk pemberian sanksi tegas hingga pemberhentian tetap.
Langkah serupa juga terlihat di ITB. Pimpinan kampus tersebut dikenal responsif dalam menangani kasus kekerasan seksual, dengan penegakan aturan yang dinilai konsisten dan berorientasi pada perlindungan korban.
Baca Juga:
Sebaliknya, mahasiswa IPB menyuarakan kekecewaan atas penanganan kasus serupa di kampus mereka. Sejak awal 2026, sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual disebut berulang dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus terbaru kembali mencuat pada 14 April 2026 melalui unggahan yang menyoroti dugaan percakapan tidak pantas di kalangan mahasiswa, kata Penasehat Ahli Aliansi Mahasiswa IPB, Maulana Bawazier, dalam siaran pers, Rabu (15/4/2026).
Mahasiswa menilai langkah pimpinan kampus belum menunjukkan ketegasan. Kritik juga diarahkan kepada Rektor IPB, Alim Setiawan, yang dinilai belum maksimal dalam merespons persoalan tersebut.
Sejumlah mahasiswa membandingkan kondisi saat ini dengan kepemimpinan sebelumnya di bawah Arif Satria, yang dianggap lebih cepat dan transparan dalam menangani isu sensitif.
Aliansi mahasiswa dan alumni mendesak IPB untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan, serta menjadikan penanganan kasus di UI dan ITB sebagai rujukan. Mereka menilai penanganan pelecehan seksual tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan internal kampus semata, melainkan menyangkut keselamatan dan perlindungan mahasiswa.(*)
7 bulan yang lalu
2 tahun yang lalu