Kamis, 14 Desember 2023 21:56 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
JAKARTA - Guna meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, Pemerintah Indonesia sedang melakukan penyeleksian terhadap 20 negara yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas bebas visa.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari keamanan hingga kontribusi ekonomi yang bisa diberikan oleh para wisatawan yang datang.
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengusulkan 20 negara yang akan mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Tujuannya untuk meningkatkan jumlah turis yang berkunjung dan memberikan dorongan ekonomi yang positif.
Baca Juga:
Proposal ini sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan saat ini sedang dalam tahap penyelesaian, menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Dilansir dari Antara, Senin, 14 Desember 2023, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu, menerangkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenparekraf, tengah memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait dengan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ini.
Kriteria pemilihan negara-negara untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia mencakup beberapa aspek penting. Di antaranya adalah evaluasi terhadap tingkat keamanan negara tersebut, sumbangan jumlah wisatawan yang berpotensi berkunjung ke Indonesia, serta kemampuan wisatawan asing dalam menghabiskan anggaran belanja mereka saat berlibur di Indonesia.
Penilaian ini dirancang untuk memastikan bahwa negara-negara yang dipilih akan memberikan kontribusi positif terhadap sektor pariwisata Indonesia dari berbagai segi, baik dalam hal jumlah pengunjung maupun dalam dampak ekonomi yang dihasilkan.
Vinsensius menegaskan bahwa pergeseran paradigma pariwisata kini berfokus pada kualitas pasar, di mana bukan hanya tentang produk wisata, tetapi juga mengenai pasar yang memiliki tingkat belanja yang tinggi. Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah lebih memperhatikan aspek kualitas daripada kuantitas dalam sektor pariwisata.
Baca juga:
Selain itu, prinsip timbal balik atau resiprokal dan durasi visa kunjungan juga menjadi pertimbangan yang penting bagi pemerintah dalam memberikan fasilitas kemudahan bepergian antarnegara.
Hingga saat ini, bebas visa kunjungan ke Indonesia telah diberlakukan untuk 10 negara di ASEAN, dengan rata-rata durasi kunjungan hingga 30 hari.
Namun, diskusi masih terus berlangsung terkait durasi kunjungan, mengingat berbagai pola kunjungan dari wisatawan asal Asia Pasifik, Eropa, dan wilayah lainnya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 14 Dec 2023