PPATK : Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu Naik 100 Persen

PPATK : Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu Naik 100 Persen (Ist)

JAKARTA - Memasuki tahun pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen. Kenaikan tersebut muncul di transaksi keuangan tunai. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya menemukan peningkatan transaksi mencurigakan yang masif. 

“Contohnya pihak pihak yang berkontestasi," ujar Ivan di Jakarta, dikutip Kamis (14/12/2023). 

Baca juga:

Ia mengaku telah menerima daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Dari DCT tersebut, PPATK melihat sangat banyak laporan mengenai transaksi terkait pemilu. “Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, dan segala macam. Baru kami dalami,” ujar Ivan.

Pihaknya kemudian menjelaskan pengalaman PPATK terkait penyelenggaraan pemilu. Ia menyebut rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang mestinya untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung tidak bergerak transaksinya. 

Yang bergerak, imbuhnya, justru transaksi dari pihak lain. Pihaknya bertanya-tanya bagaimana sistem pembiayaan kampanye dan hal terkait jka RKDK tidak bergerak. “Kami melihat ada potensi misal orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu,” terang Ivan. 

PPATK sendiri telah mengikuti kenaikan transaksi terkait pemilu ini sejak Januari. Adapun laporan terkait hal itu diklaim terus menerus mengalami peningkatan. Kenaikan transaksi mencurigakan itu tidak hanya terjadi di partai politik, tapi juga di perseorangan. “Enggak harus partai, ada perorangan.”

Baca juga:

Lebih lanjut, PPATK menegaskan ingin kontestasi politik dilakukan dengan beradu visi-misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi jika ada keterlibatan dana-dana dari hasil ilegal. Namun Ivan tidak menjelaskan sumber aliran ilegal yang diduga mengalir untuk pemilu kali ini. “Ya banyak, semua tindak pidana,” ujarnya. 

Meski demikian, pihaknya tak menampik ada indikasi dana ilegal itu berasal dari pertambangan. PPATK telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan tersebut. “Data sudah di mereka,” ujar Ivan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 14 Dec 2023 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories