Investasi Bodong
Selasa, 19 April 2022 19:58 WIB
Penulis:Nila Ertina
Editor:Nila Ertina
JAKARTA - Kepolisian RI, akhirnya menahan tersangka baru penipuan Aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kusumah atau Indra Kenz yang telah ditahan terlebih dahulu. Kali ini, mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei menyusul ditahan juga disita 10 jam tangan mewah.
"Pemeriksaan berjalan lancar dan kooperatif. Dan hari ini keduanya langsung ditahan selama 20 hari kedepan,," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Humas Polri, Selasa (19/4).
Menurut dia penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, selain 10 jam tangan mewah tersebut, tambah dia.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap mantan kekasih dan calon mertua IK tersebut dilakukan kemarin, Senin (18/4).
Setelah melalui pemeriksaan, dan dilengkapi bukti langsung ditahan hari ini, kata dia.
Sementara Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terseret menjadi tersangka usai diduga menerima aliran dana dari tersangka awal kasus penipuan investasi dengan platform Binomo, Indra Kenz.
Aliran dana tersebut telah disamarnya dengan pembelian 10 jam mewah senilai Rp 8 milair.
Indra Kenz sendiri telah tahan pada 25 Februati 2022, tersangkut kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.(*)
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu