Wong Sumsel Boleh Mudik Lokal, Asal Lengkapi Syarat Ini

Jumat, 30 April 2021 09:30 WIB

Penulis:Nila Ertina

53387-pemudik.jpg
Ilustrasi mudik

PALEMBANG, WongKito.co - Ingin mudik lokal dalam Provinsi Sumatera Selatan, gubernur setempat tidak melarang alias membolehkan. Namun, selama arus mudik dan balik harus memenuhi sejumlah syarat. 

Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, Rabu (28/4/2021) gubernur meminta masyarakat Sumatera Selatan tetap mematuhi ketentuannya  sselama pandemi COVID-19. 

Dimana penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan wajib dilaksanakan. 

Surat edaran juga mewajibkan mereka yang ingin mudik untuk melengkapi diri dengan surat bukti negatif COVID-19 dengan menunjukan surat rapid antigen. 

Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, sebaiknya tetap di rumah saja karena aparat kepolisian menjaga ketat perbatasan meskipun tidak ada larangan mudik lokal