Aplikasi AI dalam Produk Jurnalistik Harus Beretika

Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti bersama pembicara lainnya (Foto WongKito.co/Luthfiah Revalina)

PALEMBANG, WongKito.co- Di tengah tren global penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) diiringi bermacam varian yang terus bermunculan, menawarkan jalan pintas untuk pekerjaan yang lebih cepat dan efisien, lantas berhasil mengajak publik awam maupun profesional dari berbagai bidang berbondong-bondong untuk memanfaatkannya, tidak terkecuali dalam bidang media terutama jurnalistik.

Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti dalam pemaparannya sebagai salah satu narasumber, pada Insight Talk bertema Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial, yang diselenggarakan oleh Kementrian Komunikasi Digital Republik Indonesia  (Komdigi), Selasa (14/4/2026) menganggap internet tidak hanya sebagai tempat mencari data, namun juga sebagai medium menciptakan sesuatu.

Menurut Niken, kehadiran AI dalam dunia media tidak terlepas mengambil peran sebagai salah satu faktor media morphosis, yakni sebuah transformasi media yang terjadi karena perkembangan teknologi dan masyarakat, serta berbagai aspek krusial kehidupan seperti sosial ekonomi maupun politik.

"Teknologi sekarang sudah jelas multiplatform, multiflexting, dengan berbagai varian-varian yang ada," ujarnya.
 

Baca Juga:

Ia menegaskan, bahwa AI adalah sebuah mesin belajar (learning machine) yang menghasilkan produk berasal dari data-data yang diberikan atau berasal dari manusia. Dalam prosesnya, peran manusia tidak hanya bertindak sebagai pemasok data melainkan juga pengawas yang harus memastikan keakuratan hasil tersebut.

"Data-data yang disajikan AI belum tentu benar, jadi harus dilakukan verifikasi lebih lanjut," kata dia.

Menurut dia, secara kontekstual ketika praktik ini dilakukan dalam dunia jurnalisme, maka yang harus menjadi prioritas jurnalis adalah verifikasi, dengan memastikan bahwa produk yang dibantu AI tersebut sesuai dengan fakta yang ada, agar tidak menyalahi kode etik jurnalistik yang memegang teguh kebenaran dan verifikasi.

"Namanya berita harus ada data dan fakta yang benar. Pastikan produk Jurnalistik adalah produk yang benar," pungkasnya.

Selain itu, Niken juga menegaskan pentingnya kredibilitas produk jurnalistik yang memiliki campur tangan AI dalam proses pembuatannya. Dalam artian, produk tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh jurnalis sebagai pemasok data bukan AI. Hal ini berdasar pada prinsip, AI bukan objek hukum.

"Produk jurnalistik yang dibantu AI  harus disampaikan, dan jurnalis harus bertanggungjawab atas produknya dan tidak bisa menyalahkan AI," kata dia.

Baca Juga:

Pemanfaatan AI dalam pembuatan produk jurnalistik harus tetap mengikuti juristifikasi kode etik jurnalistik dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.

Sementara acara yang diselenggarakan di Hotel Harper Palembang ini ikut menghadirkan: Farida Dewi Maharani, Direktur Ekosistem Media Komdigi; Abdul Kohar, Direktur Pemberitaan Media Indonesia; Septa Ryan Hidayat, CEO Beranda Teknologi Digital/Praktisi Digital;  serta dihadiri oleh jajaran jurnalis-jurnalis dari berbagai media di kota Palembang serta mahasiswa dan publik umum.(Magang/Siti Sundari)

Editor: Nila Ertina

Related Stories