KabarKito
Illegal Drilling di Sumsel masih Marak, Gubernur Ajak Polri Kolabarasi
PALEMBANG, WongKito.co - Kasus penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih marak sehingga kolaborasi dengan berbahai pihak sangat penting termasuk dengan Polri.
Gubernur Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan ilegal drilling di daerah tersebut.
"Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut," kata Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7).
Menurut dia, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.
"Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina," ujarnya.
Baca Juga:
- Terima Kunker JKDN dalam Rangka Entery Metting Pengawasan Penyelenggaraan Pemda, ini Kata Mawardi Yahya
- Kredit Macet Fintech Lending Mei 2023 Meningkat jadi 3,36 Persen
- Kedai Minuman (TGUK) Siapkan Dana Rp40 Miliar Buka 220 Gerai Baru
Dia menyebut, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel, seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.
"Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat," terangnya.
Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.
"Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat," bebernya.
Baca Juga:
- KAI Prediksi Ada 890 Ribu Pengguna KRL Pada 3 Juli
- Jaga Keseimbangan Harga, Bapanas Naikkan Harga Gula dari Petani jadi Rp12.500/kg
- Indonesia Land Rover United 6 Sumsel jadi Ajang Eksplorasi Destinasi Wisata Kota Pagar Alam
Sementara itu Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.
"Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini," katanya.
Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.
Pertemuan itu juga dihadiri anggota Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri yakni, Iguh Sipurba, M. Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani.(*)