IDC AMSI: Dewan Pers minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa, bukan ke Influencer

IDC AMSI: Dewan Pers minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa, bukan ke Influencer (Ist)

JAKARTA, WongKito.co - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta dukungan pemerintah dan semua pihak untuk mendorong keberlanjutan media di Indonesia yang kini sedang tidak baik-baik saja. 

Industri media di Indonesia dalam satu tahun terakhir tengah mengalami berbagai tantangan. Disrupsi teknologi membuat banyak media, terutama media cetak yang gulung tikar dan beralih ke digital. Sementara jumlah pengunjung ke website dan aplikasi media berbasis berita menurun, demikian juga tren pendapatan media. Bahkan, tak sedikit perusahaan media yang mengurangi jumlah jurnalis untuk beradaptasi dengan proyeksi bisnis yang tidak menentu. 

"Saya selalu bilang ke pejabat-pejabat. Tolong belanja iklan ke media massa, kalau nggak nanti mati. Hanya media, insan pers, yang selalu memastikan akurasi dalam pemberitaan. Itu tidak bisa dilakukan buzzer, YouTuber, influencer," kata Ninik saat berbicara di acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2024 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:

Apalagi, kata Ninik, kepercayaan masyarakat terhadap media masih sangat besar. Ninik mengutip hasil riset AJI dan PR2MEDIA yang menyebut lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih percaya dengan informasi di media. Sementara teknologi baru selalu melahirkan cara baru dan inovasi dalam mengonsumsi informasi. 

Dalam kondisi seperti ini, media perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar bisa selamat dari tantangan disrupsi teknologi. Kesungguhan pemerintah dalam memperhatikan keberlanjutan media sangat penting, salah satunya dengan mendorong belanja iklan diutamakan kepada media nasional.

Sementara Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Kominfo, Molly Prabawaty, mengatakan pemerintah telah berkomitmen mendukung keberlanjutan media melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights. 

"Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital," ujarnya.

Disrupsi digital yang terjadi 10-15 tahun terakhir mengubah secara mendasar industri pers di semua belahan dunia. Distribusi berita kini berada di tangan perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, X maupun Tiktok. Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada Januari 2024 lalu menemukan bahwa jumlah pengunjung situs berita menurun drastis ketika traffic dari media sosial anjlok signifikan. 

Baca Juga:

Disrupsi juga mengubah pola masyarakat mengkonsumsi informasi. Audiens kini punya banyak pilihan sumber informasi di internet. Ekosistem informasi digital dibanjiri dengan konten tentang apa saja, dengan kualitas seadanya. Media yang hanya menayangkan berita tanpa memahami karakter platform digital dan audiens internet, berisiko kehilangan pembaca dan pendapatan.(*)  

Tentang IDC 2024 

IDC 2024 yang berlangsung selama dua hari, 28-29 Agustus 2024,i ditandai dengan kehadiran rangkaian kegiatan “Road to IDC 2024” serta “Masterclass”. “Road to IDC 2024” merupakan diskusi terbuka dan tertutup yang digelar AMSI sebagai pemanasan menuju ajang utama yaitu IDC 2024. Sementara “Masterclass” digelar untuk memberikan pembelajaran kelas mahir bagi pelaku-pelaku media profesional untuk terus meningkatkan kapasitasnya. Kegiatan akan ditutup dengan penganugerahan AMSI Awards 2024.

Program IDC dan AMSI Awards adalah bagian dari kerjasama AMSI dengan Internews dan USAID MEDIA untuk membangun keberlanjutan bisnis media di Indonesia. AMSI juga menggandeng IDA dalam perhelatan ini. IDC dan AMSI Awards juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Google News Initiative, Dailymotion SA, PT Pertamina (Persero), PT Adaro Energy Indonesia, PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, Harita Nickel atau PT Trimegah Bangun Persada Tbk, PT Merdeka Copper Gold, PT PLN (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, EIGER Adventure, dan MIND ID.

Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories