BucuKito
Jalan Jurnalisme, Kode Etik GPS Jurnalis hasilkan Karya Berkualitas
PALEMBANG, WongKito.co - Memilih jalan jurnalisme kini semakin berat tantangannya, disrupsi digital membuat dunia berganti rupa. Fast News menjadi fenomena yang tidak bisa tak dihadapi, meskipun begitu kode etik jurnalistik tetapi menjadi sangat penting sebagai pedoman atau GPS bagi jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistik dalam menghasilkan karya yang berkualitas dan terpercaya.
CEO WongKito.CO, Nila Ertina, dalam kesempatan menjadi pemateri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) Lembaga Pers Mahasiswa Ukhuwah UIN Raden Fatah yang ke-28, dengan tema “Survival Guide Kode Etik Jurnalistik buat Jurnalis Muda di Era Fast-News” mengajak peserta untuk belajar dan memahami kode etik jurnalistik sebagai pedoman.
“Dalam menyajikan berita, bahkan sebelum reportase kita sudah terikat aturan dalam kode etik jurnalistik," kata dia, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga:
- Karhutla dan Tekanan Ekonomi, Perempuan Seri Bandung Mencari Jalan untuk Bangkit
- Nusantara Regas Kian Solid, 33 Kargo LNG Tersalurkan Hingga Triwulan III 2026
- Potret Buram Pasar Tradisional karena Blur Karhutla
Dia menjelaskan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sebanyak 11 kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman jurnalis Indonesia yang diterapkan dalam Dewan Pers.
"Kali ini saya akan mengajak kawan-kawan untuk belajar kode etik jurnalistik versi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), jumlahnya lebih banyak 20 kode etik jurnalistik," ujar dia.
Menurut dia, peserta bisa membaca secara detail dalam materi yang disebarkan sebagai pedoman jurnalis muda.

Namun, yang pasti jurnalis muda harus belajar dulu dan memahami kode etik jurnalistik sebelum melaksanakan kerja-kerja jurnalisme-nya, tambah dia.
Sementara itu, PJTD ke-28 LPM Ukhuwah tersebut juga menghadirkan Kaprodi Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang, Jufrizal MA, Nopri Ismi dari Mongabay dan sejumlah narasumer lainnya.
Nila menambahkan saat ini tuntutan untuk meningkatkan engagement menjadi salah satu tantangan dalam kerja jurnalistik, di tengah perkembangan media digital. dia juga memaparkan engagement dapat mempengaruhi proses produksi berita jika jurnalis cuma fokus pada banyaknya pembaca dan potensi keuntungan.
"Jika kondisi tersebut terjadi, media berisiko lebih mengutamakan popularitas di bandingkan nilai berita yang media itu sampaikan dan pelanggaran kode etik jurnalistik kemungkinan terjadi," kata dia lagi.
Baca Juga:
- Paradoks Gengsi, Pernyataan Defensif, dan Penanggulangan Karhutla
- Koalisi Pers Sumsel: Desak Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis, ini Janji Kapolda
- Koalisi Masyarakat Melawan Asap: Kembalikan Udara Bersih Langit Kota Palembang
CEO Wongkito.co menyampaikan bahwasannya proses verifikasi itu sangat penting untuk dilakukan secara disiplin.
“Karena itu merupakan praktik jurnalisme yang sesungguhnya, verifikasi berlapis setidaknya tiga kali dilakukan, ketika meliput, mengolah informasi dan data, serta proses editing," ujar dia lagi.
Materi kode etik ini juga memberikan pandangan salah satu peserta mengenai pentingnya untuk menjaga kualitas dan kebenaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Karena kebanyakan orang bisa langsung asal menilai, tapi tidak melihat fakta dan datanya terlebih dahulu,” Ungkap Nejd Alfarah” peserta PJTD.(*Vyrania Kartika)
*Mahasiswa Magang MBKM Prodi Jurnalistik, UIN Raden Fatah Palembang, Angkatan 2024

